Diduga tak punya uang untuk biaya persalinan, seorang ibu meninggalkan bayinya yang baru saja dilahirkan di Rumah Sakit Soreang, Kabupaten Bandung.
DARA – Humas RSUD Soreang, Arif Rahman mengatakan, seorang wanita bernama Suci melahirkan di RSUD Soreang secara caesar 2 Agustus 2021. Dia melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.
Sebelumnya, menurut Arif, wanita itu bermaksud melahirkan di RSKIA Kota Bandung karena ia berdomisili di Kota Bandung. Namun, karena pada KTP tertera alamatnya di Baleendah, maka pihak RSKIA Kota Bandung mengarahkan persalinannya agar dilakukan di rumah sakit di wilayah setempat (sesuai alamat KTP).
“Dikarenakan melihat KTPnya Baleendah, akhirnya Ibu Suci dibawa kembali ke rumah sakit Al Ihsan, nah kebetulan disana itu penuh jadi beliau diarahkanlah ke RSUD Soreang sampai akhirnya beliau melahirkan secara caesar, bayinya sehat jenis kelaminnya perempuan,” ujar Arif di RSUD Soreang, Senin (23/8/2021).
Arif mengatakan mendapat informasi dari ruangan bersalin ada pasien ibu dan bayi yang memerlukan bantuan karena kurang mampu. Ia pun segera turun tangan mendatangi pasien tersebut dan meminta keterangan lengkap dari mereka (Suci dan suaminya) terkait domisili dan kesulitan mereka.
“Setelah dicek ternyata mereka beralamat di Desa Wargamekar Baleendah. Sayapun bersedia memfasilitasi mereka untuk menggunakan Jampersal untuk pembiayaan di rumah sakit. Saya menjelaskan, suami ibu Suci hanya tinggal datang ke desa untuk mengurus surat-surat yang diperlukan sebagai persyaratan Jampersal,” jelasnya.
Arif pun sudah berkoordinasi dengan Puskesos Desa Wargamekar agar bisa membantunya mengurus persyaratannya. Namun, ternyata setelah ditelusuri Suci dan suaminya sudah lama tidak tinggal di Desa Wargamekar.
“Meski demikian, pihak Puskesos tetap akan membantu asal suami Ibu Suci datang ke kantor desa dengan membawa KTP, KK, dan surat nikah. Namun, ditunggu sampai sore suaminya itu tidak datang ke kantor desa, malah ketika saya cek, si ibunya juga sudah tidak ada, padahal saya sudah menjelaskan pijak rumah sakit dan desa sudah berkoordinasi untuk membantunya,” kata Arif.
Dengan kondisi tersebut, pihak RSUD Soreang merasa kebingungan karena bayi Suci sudah diperbolehkan pulang, akhirnya mereka berkoordinasi dengan Jabar Quick Respon untuk menelusuri alamat Suci di Kota Bandung sesuai pengakuannya yaitu di daerah Gumuruh, dan ternyata keluarga tersebut memang tinggal di sebuah rumah sewaan di daerah tersebut selama sepuluh hari. Namun pada saat didatangi mereka sudah tidak ada di alamat tersebut.
“Akhirnya kami dengan Jabar Quick Respon mencari keberadaan mereka. Kita pun berkoordinasi dengan Puskesos Desa Wargamekar untuk menelusuri alamatnya yang di Baleendah, dan ternyata memang keluarganya masih ada disana. Orangtua dan adik Bu Suci pun datang ke RSUD Soreang dan bayinya sudah kami serahkan kepada mereka,” katanya.
Dengan bantuan Jabar Quick Respon dan Puskesos Desa Wargamekar akhirnya diurus surat-surat untuk persyaratan Jampersal bayi tersebut agar pembiayaannya bisa di klaim oleh Jampersal, namun sampai hari ini berkasnya belum selesai diurus.
“Saya masih menunggu berkasnya,” kata Arif.***
Editor: denkur