DARA | WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Arhawi menyatakan prihatin atas dua warganya yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf, Filipina. Karena itu dia, berharap keluarga kedua orang tersebut bersabar.
Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggaran Ahrawi Kamis (21/2/2019), mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), agar dua orang warganya yang disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan.
“Saya mohon kepada seluruh keluarga dan terkhusus masyarakat Wakatobi untuk turut serta bersama-sama mendoakan agar mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dua sandera warga Wakatobi ini secepatnya akan dibebaskan,” katanya.
Arhawi yakin kedua orang warganya itu tidak terlibat gerakan apapun kecuali keduanya mencari nafkah di Laut Malayasia.
Salah satu yang kini masih dalam penyaderaan kelompok Abu Sayyap itu adalah Hariadin. Menurut putra Hariadin, Ridwan selama ayahnya disandera, belum pernah ada kontak. “Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk pembebasan ayah,” kata Ridwan.
Seperti dilansir zonasultra.com Ridwan via Short Massage Service Rabu (20/2/2018) menyatakan, “Harapan saya mudah-mudahan ayah saya tidak diapa-apakan dan bisa dikasi pulang dengan keadaan baik-baik saja, amin,”
Video penyanderaan Hariadin sempat viral di media sosial sejak Selasa (19/2/2019). Video tersebut menggambarkan Hariadin penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Hariadin dalam suara di video itu jelas mengaku dari Indonesia.
“Saya warga Negara Indonesia, pekerjaan saya nelayan di Sabah Sandakan, saya kena tangkap oleh Abu Sayyaf Filipin di laut Sandakan. Saya minta perhatiannya pemerintah Negara Republik Indonesia terutama presiden,” ujar lelaki itu dalam video.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan Hariadin diketahui lahir di Ambeua (wilayah Kaledupa) pada 5 Agustus 1973 yang bekerja sebagai petani, beragama Islam, dan pendidikan terakhir SMP. Hariadin beralamat di Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kacamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Hariadin bersama keluarganya telah meninggalkan Kaledupa sejak tahun 2012 untuk bekerja di Malaysia. Hariadin masih terdaftar sebagai warga Dusun La Bantea, sebagaimana tercantum dalam kartu keluarga (KK) miliknya yang dikeluarkan pada 16 Januari 2018. Dalam KK itu, Hariadin tercatat memiliki seorang istri dan 3 anak laki-laki.
“Info dari keluarganya di Kaledupa, pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018 Hariadin bersama Heri alias Eri, disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Sandakan, Malaysia,” ujar Harry.
Informasi kejadian penangkapan tersebut telah sampai kepada pihak Maritim Malaysia. Setelah itu langsung dilakukan pencarian, namun yang ditemukan hanya kapal yang digunakan Hariadin, tanpa awak. Lalu, pada hari Sabtu pagi, 8 Desember 2018, Hariadin menghubungi istrinya via telepon dengan menyatakan bahwa mereka telah disandera.***
Bahan : Zonasultra.com