Data Pribadi Presiden Bocor, Puan: Apalagi Warga Biasa

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Pikiran Rakyat)

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Pikiran Rakyat)

Data pribadi Presiden Jokowi bocor ke publik dan beredar di media sosial Twitter. Terpampang dalam sertifikat vaksin itu, identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).


DARA – Pada sertifikat vaksin Jokowi, barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.

Menanggapi itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan informasi terkait nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo bukan berasal dari sistem PeduliLindungi.

“Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR. Peringatan dari Puan ini sejalan dengan polemik bocornya data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di internet.

“Kalau data pribadi presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak nomor induk kependudukan (NIK) warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman daring ilegal,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9/2021), seperti dilansir Republika dari Antara.

Hal ini disampaikan Puan terkait kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk data pribadi presiden yang bocor lewat sertifikat vaksin yang beredar di media sosial. Dia mengatakan, segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga harus segera “ditambal” dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

Karena itu, dia meminta pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas. “Melalui UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” ujarnya.

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. Menurut dia, DPR menginginkan agar lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” katanya.

Dia menekankan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal itu, menurut dia, sangat penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadisehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.

“Kalau perlu DPR membentuk panitia kerja khusus untuk asesmen menyeluruhsehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi merekaagar penyusunan RUU PDP semakin baik,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: Republika-Antara

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB