Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Tribunnews)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Tribunnews)

Diduga lakukan penghinaan terhadap agama Islam, Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu kini sedang diproses.


DARA – Ada empat laporan terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece. Kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, satu di Bareskrim tiga di daerah.

Dikatakan Komjen Agus, Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Kepolisian juga melakukan patroli siber.

“Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Senin (23/8/2021).

Agus menjelaskan, seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” kata Komjen Agus.

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.

Muhammad Kece mengubah kata ‘Allah’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB