Home / Ads

Pembangunan SOR Ciateul Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 5 miliar

Rabu, 7 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.(Foto:galamedia)

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.(Foto:galamedia)

Dara| Garut – Polres Garut, Jawa Barat, kini sedang mengusut dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kerugian Negara diduga mencapai Rp 5 miliar.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengakui pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul itu. Bahkan, sudah memanggil dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

” Dari total anggaran yang digunakan sebesar Rp 16 miliar, diduga ada kerugian uang negara hingga Rp 4 sampai Rp 5 miliar,” ujarnya, Rabu (7/11/2018).

Menurut Budi, sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya pegawai di lingkungan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut. Namun, hingga saat ini belum menetapkan tersangka.

Penggiat Masyarakat Peduli Anggaran Garut (Mapag), Haryono, mengatakan, berdasarkan LHP BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2016, ada nilai anggaran sekitar Rp 16 Miliar untuk pembangunan Sport Hall (SOR) di Jalan Suherman, Ciateul, Kabupaten Garut. Dalam konteks yang tertuang di LHP BPK RI itu, disebutkan kelebihan perhitungan progres fisik item pekerjaan yang terlaksana pada pembangunan Sport Hall Kabupaten Garut senilai Rp 491 juta. Item pekerjaan struktur beton tidak sesuai spesifikasi minimal senilai Rp 435 juta dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan senilai Rp 813 juta.

“Pemkab Garut menyajikan anggaran belanja modal TA 2016 senilai Rp 706 miliar dan realisasi senilai Rp 597 miliar. Dari realisasi senilai Rp 597 miliar tersebut, di antaranya senilai Rp 4 miliar digunakan untuk membayar belanja modal pembangunan GOR Sport Hall pada Dinas Pemuda dan Olahraga,” ujarnya. Dikutip dari galamedia.com.

Menurut Haryono, pembangunan SOR pada Dispora Garut ini dilaksanakan oleh PT JMA selaku kontraktor pelaksana senilai Rp 16 miliar. Dalam LHP BPK itu juga meminta kepada Bupati Garut untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dispora, akan tetapi hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan bupati.

Bahkan, lanjut Haryono, selama tiga tahun berturut-turut telah ada temuan BPK terkait SOR Ciateul tersebut. Namun, anehnya pembangunannya masih terus saja dilakukan. Ironisnya lagi Pemkab Garut malah menambah anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk pembangunan Art Center.

“Padahal idealnya setelah ada temuan dari BPK itu, Pemkab tak menambah anggaran belanja modal apalagi temuannya sudah tiga tahun berturut-turut,” ucapnya.

Haryono menilai, kegiatan pembangunan tersebut sudah sangat keterlaluan. Ia berharap, aparat penegak hukum secepatnya menempatkan diri secara proporsional dalam kasus tersebut, sesuai tugas fungsi utamanya.***

Editor: Denkur

Berita Terkait

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB