DPRD OKI Gelar Sidang Paripurna, Wabup Sampaikan Dua Capaian Selama Dua Tahun

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD OKI (Foto: Istimewa)

Sidang Paripurna DPRD OKI (Foto: Istimewa)

Sidang Paripurna ke 15 digelar DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/7/2021).


DARA – Sidang Paripurna dibuka Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH.

Turut hadir Wakil Bupati OKI HM Djafar Shodiq dan lebih dari separuh anggota DPRD OKI baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual.

Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq yang dalam nota pengantar menyampaikan, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI.

Juga diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ditengah adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh daerah termasuk Kabupaten OKI.

Dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, kata wabup, memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) OKI No 3/2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.

Wakil Bupati menyebutkan ada beberapa capaian dalam dua tahun terakhir yakni indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020.

Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020.

“Dengan ada beberapa indikator tersebut menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020,” papar Shodiq.

Disamping itu, Wabup juga menjelaskan ada beberapa permasalahan yang juga membutuhkan solusi diantaranya mewujudkan pelayanan publik yang prima, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan pembiayaan pemanfaatan ruang dan peningkatan kewaspadaan bencana, serta menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Wabup, maka ditetapkan fokus program prioritas pembangunan, mulai dari transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pemerataan pembangunan wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar, meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui dukungan pengembangan sektor pertanian, industri, perdagangan serta UMKM, pengelolaan lingkungan hidup, dan penguatan mitigasi bencana, peningkatan stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman kepada masyarakat serta kerukunan umat beragama.

“Saya mengajak semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergitas guna mewujudkan itu semua. Saya berharap rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab OKI dengan DPRD OKI dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Shodiq.

Pada kesempatan itu juga disampaikan gambaran rencana pendapatan daerah pada tahun 2022 dalam rancangan Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp2,999 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.

Sedangkan dari segi belanja diprediksi sebesar Rp2,590 triliun. meliputi belanja operasi dan belanja modal Rp2,108 triliun, lalu belanja tak terduga Rp66 milyar serta belanja transfer sebesar Rp423 miliar.

“Terdapat defisit sebesar Rp406 miliar, namun hal ini bisa ditutupi dengan pembiayaan netto daerah sebesar Rp406 Miliar, sehingga APBD 2022 seimbang atau balance,” kata wabup.

Usai mendengarkan penjelasan wakil Bupati OKI atas Nota pengantar KUA PPAS APBD 2022, Ketua DPRD OKI menutup sidang paripurna sekaligus menginformasikan untuk agenda sidang paripurna berikutnya, Senin (26/7/2021), dengan agenda pemandangan umum fraksi atas nota pengantar KUA PPAS 2022.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
KCCI Sukses Gelar Festival Oullim Korea di Jakarta dan Medan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB