Seorang Ditemukan Tewas, Perahu Nelayan Asal Cirebon Terhempas di Perairan Jayanti Cidaun

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang nelayan meninggal dunia dan satu nelayan lainnya masih dalam proses pencarian setelah perahunya terhempas gelombang tinggi di perairan Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).


DARA – Berdasarkan informasi, kejadian nahas yang menimpa dua orang nelayan, yakni Tarmudi (40), dan Jamal (48) keduanya warga Desa/Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon itu berawal saat perahu dengan nama lambung Margo Tunggal lego jangkar di Pelabuhan Jayanti, Cidaun, Cianjur. Sesaat kemudian datang gelombang tinggi dan menghempaskan perahu yang mereka tumpangi.

Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah mengatakan, jajarannya mengetahui kejadian itu setelah menerima laporan dari nelayan setempat. Peristiwa itu terjadi Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Diungkapkan Deden, dalam kejadian itu seorang nelayan dilaporkan meninggal dunia, dan satu nelayan lainnya masih dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.

“Berdasarkan laporan, awalnya perahu Margo Tunggal itu turun jangkar di Pelabuhan Jayanti. Namun, datang gelombang tinggi yang menyebabkan perahu terhempas. Sementara, data yang kami miliki seorang nelayan, Tarmudi dilaporkan meninggal, dan rekannya Jamal masih belum ditemukan dan dalam proses pencarian. Keduanya merupakan nelayan asal Cirebon,” kata Deden, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2021).

Deden menyebutkan, untuk membantu proses pencarian korban, jajarannya menerjunkan satu tim rescue yang bergabung dengan unsur SAR yang ada di kewilayahan.

“Satu tim rescue diterjunkan dengan dilengkapi peralatan penunjang, seperti palsar, alat komunikasi, motor trail, peralatan medis, alat pelindung diri bagi personil, serta perahu karet,” tandasnya.

Deden menambahkan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) proses pencarian korban akan dilakukan selama satu pekan. Namun, Deden berharap, korban dapat segera ditemukan.

“Sesuai SOP, proses pencarian selama tujuh hari. Kami bergabung dengan unsur SAR yang ada di kewilayahan. Semoga saja, segera diketemukan,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Berita Terbaru