Pemerintah Kabupaten Subang serius jalankan PPKM Darurat sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat, dari tanggal 3 hingga 21 Juli 2021.
DARA – Bupati Subang, H Ruhimat, saat memimpin apel siaga PPKM Darurat, Sabtu kemarin di alun-alun Subang mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat di Subang sebagai bentuk keseriusan Pemkab Subang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
“PPKM Darurat kali ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada sebelumnya” ujar Kang Jimat, Sabtu (3/7/2021).
Ditambahkan Kang Jimat, hingga tanggal 1 Juli 2021 total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 7.825 orang dengan jumlah angka kematian sebanyak 303 orang.
Kang Jimat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang untuk tetap tenang dan waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Kang Jimat juga menginstruksikan kepada seluruh pihak meliputi Satgas, jajaran Forkopimda, Kecamatan hingga tingkat Desa untuk turut bahu-membahu agar dapat mempercepat penanganan pendemi Covid-19.
“Semoga PPKM Darurat mulai hari ini berjalan dengan baik dan sukses menekan angka Covid-19 di Kabupaten Subang,” harap Kang Jimat.***
Editor: denkur