Berstatus Zona Merah, Sejumlah Titik Jalan di Kabupaten Garut Dilakukan Penyekatan

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021) (Foto: Andre/dara.co.id)

Polres Garut melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021) (Foto: Andre/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Garut melakukan langkah-langkah strategis usai dinyatakan sebagai wilayah zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19.


DARA – Salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya.

Kanit lakalantas Polres Garut, Ipda Priyo Sambodo, mengatakan, penyekatan sedikitnya dilakukan di lima titik yang mengubungkan Kabupaten Garut dengan beberapa kabupaten lainnya, diantaranya di Kadungora, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.

“Dan yang kedua yaitu titik penyekatan di Cilawu, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, lanjut Priyo, penyekatan lainnya dilakukan di beberapa tempat wisata seperti di kawasan Ikan Mas, Kecamatan Tarogong Kaler, Pertigaan Selaawi dan di Pasirwangi.

Prito menyebutkan, penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut yaitu dari tanggal 25 Juni 2021 sampai 9 Juli 2021. Meskipun begitu, menurutnya, untuk penyekatan ini akan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Jadi untuk kemungkinan diperpanjang atau tidak, melihat perkembangan dan status zona Kabupaten Garut. Kalau memang zonanya sudah aman dan bisa melaksanakan seperti biasanya maka penyekatan bisa diberhentikan, namun apabila status zona Kabupaten Garut masih rawan dalam penyebaran Covid-19, maka penyekatan akan kembali dilaksanakan,” ujarnya.

Priyo juga menerangkan, untuk perhotelan masih bisa buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan tamu atau pengunjung dibatasi hanya 25 persen. Namun demikian, untuk bagi pengunjung yang akan melakukan aktivitas atau bermalam di hotel tersebut harus membawa surat hasil test negatif Covid-19.

“Seperti rapid test, swabtest, maupun PCR sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Priyo menambahkan, untuk tempat wisata sendiri saat ini sudah ditutup seluruhnya guna menghindari peyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai rencana berlibur di Kabupaten Garut maka untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Optimalisasi Fungsi dan Peran FKDM Perlu Dukungan Anggaran yang Memadai
Kick Off Program UMKM Naik Kelas, Bupati Sukabumi Bilang UMKM Pondasi Penting Pembangunan Ekonomi
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Klasterisasi Usaha, Langkah Strategis PNM Cabang Garut Bantu UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Ratusan Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Ruko Sengketa di Cikajang Garut

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:05 WIB

Optimalisasi Fungsi dan Peran FKDM Perlu Dukungan Anggaran yang Memadai

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Berita Terbaru

Dr Jamisten Situmorang, M.Pd

BANDUNG UPDATE

Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?

Jumat, 25 Jul 2025 - 17:24 WIB

CATATAN

PENGAKUAN PALESTINA Perancis, Ibarat Gulungan Salju

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:19 WIB

NASIONAL

Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:20 WIB