DARA | JAKARTA – Rocky Gerung hadir di Polda Metro Jaya Jakarta, memenuhi panggilan Bareskrim terkait pernyataan “kitab suci fiksi”, Jumat( 1/2/2019).
“Tidak tahu (politis atau tidak). Setiap ada penundaan berarti ada manipulasi, kan, rumusnya begitu,” kata Rocky kepada wartawan.
Rocky Gerung dilaporkan Jack Boyd Lapian dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP.***
Editor: denkur