Diduga Korupsi Dana Bumdes, Mantan Kepala Desa Diciduk Polisi

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Cianjur berinisial DS, diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Begini penyebabnya.


DARA – DS yang pernah menjabat kepala desa priode 2013-2019 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumndes) periode 2017-2019 sebesar Rp362 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan dalam menjalankan kejahatannya tersangka DS melakukannya sendiri.

Tersangka kata Rifai, diduga telah menggunakan dengan mengolah anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk Bumdes untuk kepentingan pribadinya.

“Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 362 juta,” kata Rifai kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Rifai menyebutkan, hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Selain menciduk tersangka, lanjut Rifai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua lembar surat pengangkatan kepala desa atasnama tersangka pada 2013, satu bundel surat perintah pencairan dana 2017/2018, satu bundel SPJ fiktif, satu bundel fotocopy rekening koran pencairan dana, dan satu bundel surat keterangan pembentukan pendirian Bumdes Sindangasih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Rifai, tersangka dikenakan pasal 2 (1) dan pasal 3 Undangan-undang No 20/2001 atas perubahan Undang-undang No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami masih terus dalami dan kembang kasusnya. Karena kemungkinan ada tersangka baru atau lainnya,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB