Catat… Masih Situasi Pandemi, Sekolah Dilarang Bikin Acara Perpisahan Siswa

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur

Masih situasi pandemi, semua sekolah dilarang menggelar pelepasan atau kelulusan siswa di tahun ajaran 2020-2021 ini. Begitu surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.


DARA – Surat edaran itu dikeluarkan Disdikbud Kota Sukabumi Nomor :421/534/BID.DIKNAS/V/2021.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur, surat edaran ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, TK, sekolah dasar (SD) dan kepala sekolah menengah pertama (SMP) se Kota Sukabumi.

“Ya kita sudah bikin edaran, melarang satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyelenggarakan wisuda, pelepasan, atau sejenis kelulusan siswa tahun ini,” kata Cecep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin (2/5/2021).

Surat edaran tersebut, tidak hanya kepada sekolah negeri saja namun juga sekolah swasta.

“Edaran yang dikeluarkan karena kita masih kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, kita melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tegas Cecep.

Cecep mengimbau dan mengajak semua pihak, termasuk pihak sekolah untuk mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Kita wajib mencegah adanya kluster baru penyebaran covid. Untuk itu, pemerintah melarang tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Cecep menambahkan, pihaknya juga melarang kegiatan piknik atau kegiatan perpisahan di luar sekolah.

“Ya kalau masih ada yang sembunyi, tidak mengindahkan imbauan pemerintah kita akan beri sanksi tegas sesuai dengan surat edaran tadi,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:50 WIB

“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

Berita Terbaru