DARA | MEDAN – Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Yosep Adi Prasetyo menyatakan pihak-pihak yang menolak sertifikasi wartawan melalui ujian kompetensi wartawan (UKW) berarti jelas mereka bukan wartawan atau pers.
UKW kata Stanley –panggilan akrab Yosep Adi Prasetyo — bukan program hanya atas kemauan Dewan Pers, tetapi juga amanah atau permintaan komunitas pers nasional, berdasarkan Piagam Palembang. Ketua Dewan Pers (DP) Adi Prasetyo menyatakan itu pada Workshop Peliputan Pileg dan Pilpres 2019 di Hotel Aryaduta Medan, Selasa (29/1/2019).
Karena Dewan Pers lanjut dia, hanya memfasilitasi keinginan komunitas pers dan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan kalangan pers, Maka sangat aneh kata dia, jika ada yang mengaku komunitas pers menolak UKW.
Adi Prasetyo menegaskan UKW hakikatnya adalah kebutuhan komunitas pers itu sendiri. Stanley mengakui banyak pihak termasuk dari sebagian kalangan yang mengaku komunitas pers gagal paham atas latar belakang UKW. Sebab persepsi mereka menganggap UKW seolah-olah kehendak sepihak Dewan Pers.
“Ini yang salah kaprah. UKW disepakati oleh komunitas pers, bukan program Dewan Pers, melainkan amanah Piagam Palembang, waktu itu komunitas pers termasuk ‘tokoh pers langitan’ seperti Jacob Oetama, Dahlan Iskan, Margiono dan lainnya, yang mendorong perlunya dilakukan UKW,” ujarnya.
Atas dorongan komunitas pers yang sudah sangat terganggu atas menjamurnya orang-orang bukan pers mengaku wartawan saat itu, lanjutnya maka Dewan Pers merespon permintaan itu dan melanjutkannya.
“Jadi UKW sudah dilaksanakan sejak Dewan Pers diketuai Pak Bagir Manan. Periode saya hanya melanjutkan. Lalu sekarang jika ada yang menolaknya, kan aneh. Komunitas pers yang mendeklarasikannya, lalu kok ada pula sekarang ujug-ujug menolaknya. Berarti mereka bukan komunitas pers la,” tegasnya.
Stanley menjelaskan UKW diperlukan karena dalam UU Pers disebutkan hal ini adalah ‘lex specialist’. Artinya hanya komunitas pers lah yang mengatur tentang pers. Jadi sudah benar lah bahwa UKW memang sepenuhnya berasal dari pers, oleh pers, untuk pers dan dilaksanakan oleh komunitas pers itu sendiri.
bahan:pewarta.com