Anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) akan menggelar reses mulai hari ini hingga 27 Mei 2021. Kegiatan dilakukan secara door to door ke masyarakat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
DARA – Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH mengatakan, menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari serangan covid terhadap para anggota dewan.
Terkait reses tersebut, sesuai perundang-undangan diberikan waktu maksimal enam hari. Tiap hari dimaksimalkan untuk mendapat dua titik bagi yang mampu, karena ada 12 titik.
Bagi yang tidak mampu bisa dilakukan enam titik dan tiga titik sesuai kemampuan mereka.
Abdiyanto berharap reses ini betul-betul dapat menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya akan dikumpulkan dan menjadi pokok pikiran dewan.
Ditambahkannya, pokok pikiran ini akan menjadi acuan menyusun APBD kedepan.
“Mudah-mudahan meski ditengah pandemi pihaknya tetap menjalankan tugasnya dengan baik, mengetahui kebutuhan dan akan diperjuangkan para anggota dewan sesuai bidang dan fungsi masing-masing,” ujarnya.***
Editor: denkur