Pelaku Pencuri Uang BOS Ditangkap, Begini Penuturan Korban Soal Kronologis Kejadiannya

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bandit pencuri uang modus gembos ban dibekuk polisi. Semuanya empat orang, namun dua orang diantaranya harus menerima tindakan tegas dan terukur dari Jajaran Polresta Bandung.


DARA – Empat bandit yang diketahui residivis itu membawa kabur uang nasabah bank sebesar Rp250 juta. Korban adalah seorang guru asal Sumedang.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, empat bandit tersebut berinisial A, AM, HY dan APH.

Dua pelaku ditangkap di Sumatera Selatan dan dua pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Bandung.

“Pelaku seluruhnya empat orang, kebetulan yang satu orang tidak bisa kita tampilkan disini karena kondisi lagi sakit dan dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih. Dua orang pelaku melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Indra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Selasa (11/5/2021).

Dijelaskan AKBP Indra, empat bandit ini punya peran masing-masing,  mulai dari yang berpura-pura menjadi nasabah, yang menjadi joki dan lain sebagainya.

Sementara itu korban bernama Cecep Suja’i, seorang guru asal Sumedang. Kejadiannya saat ia mengambil uang dari bank di Rancaekek Kabupaten Bandung, kemarin.

Kata Indra, sebenarnya para nasabah yang akan mengambil uang cash dari perbankan bisa meminta penjagaan dari Satpam dan anggota kepolisian.

“Tidak dipungut biaya. Warga bisa mengajukan karena hampir di setiap bank ada perwakilan kita juga, baik dari polri maupun dari satpam,” ujar AKBP Indra.

Kronologis

Cecep Suja’i menceritakan kronologis kejadiannya. Uang tersebut dana BOS untuk operasional dan uang gaji selama enam bulan. Cecep tidak curiga dan tidak merasa diintai.

“Ban mobil saya digembosin, enggak tahu kapan digembosinnya. Saya dikasih tahu ban saya kempes, maka dengan itu saya keluar mobil dan mencari tukang tambal ban. Jadi habis ngambil dongkrak tidak dikunci kembali, uang tersebut disimpan di bawah karpet, ada dua tas, uang pengambilan Rp300 juta, Rp250 juta ditas, 50 juta dimasukin ke dalam tas istri saya,” papar Cecep.

Sementara itu, salah seorang pelaku yaitu A mengaku mendapatkan Rp63 juta dari hasil mencuri tersebut. Uang tersebut, lanjut A, dipakai untuk membeli sepeda motor.

“Saya ambil uang di bawah karpetnya, pas lagi enggak ada orangnya, digembosin pakai paku. Saya baru kenal sama mereka (pelaku lainnya),” ujar A.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Berita Terbaru

Dr Jamisten Situmorang, M.Pd

BANDUNG UPDATE

Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?

Jumat, 25 Jul 2025 - 17:24 WIB

CATATAN

PENGAKUAN PALESTINA Perancis, Ibarat Gulungan Salju

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:19 WIB

NASIONAL

Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:20 WIB