Korban Longsor Diberi bantuan Jaminan Hidup

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Garut melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan jaminan hidup kepada para penyintas bencana tanah longsor di Desa Karyamekar. bertempat di Aula Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut (Foto: Istimewa)

Pemkab Garut melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan jaminan hidup kepada para penyintas bencana tanah longsor di Desa Karyamekar. bertempat di Aula Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Garut melalui dinas sosial memberikan bantuan jaminan hidup kepada para penyintas bencana longsor.


DARA – Longsor tersebut di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Pemberian bantuan ini dilakukan di Aula Desa Karyamekar, Jumat (30/4/2021).

Turut hadir Camat Cilawu, Mekarwati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Garut, Dadang Bunyamin, Babinsa, Babinmas, Tagana dan Sekretaris Desa Karyamekar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Garut, Dadang Bunyamin menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi beban risiko dalam pengeluaran kebutuhan sehari-hari.

Adapun bantuan, ujar Dadang, yang diberikan Dinas Sosial Kabupaten Garut adalah berupa jaminan hidup bagi para penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Karyamekar yang diberikan dalam bentuk uang melalui rekening penerima secara langsung.

“Kemudian, jaminan hidup ini diberikan untuk tiga bulan atau sembilan puluh hari dengan perhitungan jiwa x 10 ribu x 90 hari. Sementara, total bantuan yang diberikan berjumlah sebesar Rp. 272.700.000 untuk 88 KK dan 303 jiwa,” ujarnya, Jumat (30/4/2021).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu
Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:36 WIB

Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB