Ketika Bupati Garut Lantik Kasatpol PP dan Kalak BPBD Baru

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintahan Garut (Foto: Istimewa)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintahan Garut (Foto: Istimewa)

Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik dua jabatan pimpinan iinggi pratama dan lima pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator.


DARA – Pelantikan digelar di Lapang Setda Garut, Senin (19/4/21).

Dua JPTP itu adalah Kepala Pelaksanana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, yaitu Satria Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekreatris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT) Garut.

Juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Garut, yaitu Bambang Hafid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekreatriat Daerah (Tapem Setda) Garut.

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan, sebelumnya bersama Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman telah membicarakannya dengan serius hingga akhirnya mendapatkan tiga nama yang diberikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya dan Pak Wakil Bupati membicarakan dengan serius, mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sesuai dengan ketentuan PP No11 Tahun 2017, untuk dapat diangkat sebagai pejabat tinggi pratama, harus melalui panitia seleksi yang dibentuk oleh Bupati Garut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kita melaksanakan proses itu, dan kita mendapatkan 3 nama, diberikan ke KASN, dan KASN memberikan rekomendasi untuk memilih 3 nama tersebut,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Rudy bersama Wabup Helmi dalam seleksi ini menyarankan nilai minimal, seperti nilai wawancara tidak kurang dari 80, dan kumulatif penilaian masing-masing sesi penilaian tidak kurang dari 75. Hal ini dilakukan guna mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pimpinan tinggi pratama yang mumpuni.

“Untuk mendapatkan sumber daya manusia pimpinan tinggi pratama yang mumpuni, wawancaranya tidak boleh kurang dari 80, kumulatif daripada penialian masing-masing sesi penialian tidak kurang daripada 75, dan tentu yang menentukan kalau tiga-tiganya calon itu memenuhi ketentuan itu, maka yang menentukan adalah prilaku kerja,” ujarnya.

Rudy menyebutkan, pemilihan Satria Budi sebagai Kalak BPBD, dan Bambang Hafid sebata Kasatpol PP merupakan berdasarkan pengamatan dari Bupati Garut dan Wabup Garut.

Ia pun berharap kepada dua orang yang dilantik hari ini sebagai JPTP, untuk mempertanggungjawabkan, dan meningkatkan etos kerja, terutama prilaku kerja.

“Oleh sebab itu saya berharap saudara Satria Budi dan Bambang Hafid mempertanggung jawabkan meningkatkan etos kerja terutama menyangkut prilaku kerja, baik yang diatur dalam PP 46 2011, kemudian diubah PP 30 2018, yang pertama adalah orientasi pelayanan, yang kedua adalah komitmen, yang ketiga adalah inisiatif kerja, yang keempat adalah kerja sama, dan yang kelima adalah kepemimpinan,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama
Kadisdik Dampingi Bupati Sukabumi Launching Sekolah Rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
Kapolres Sukabumi: “tidak ada Penutupan Tempat Ibadah di Cidahu, Aktifitas Masyarakat Berjalan Normal”
Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah
Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:20 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama

Senin, 14 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kadisdik Dampingi Bupati Sukabumi Launching Sekolah Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Berita Terbaru