Gejolak Insentif Nakes, Pimpinan Dewan Tanggapi Pernyataan Akitivis 96

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi (foto: Nanang Yudi/dara.co.id)

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi (foto: Nanang Yudi/dara.co.id)

Soal pengembalian sebagian insentif tenaga kesehatan terus mengemuka setelah seorang aktivis 96, Dadi Abidarda menyoroti masalah itu. Kali ini, sejumlah anggota dewan angkat bicara. Begini katanya.


DARA – Tempo hari aktivis 96, Dadi Abidarda meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya mempublikasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 yang direview inspektorat.

Itu menjadi dasar para tenaga kesehatan di 40 puskesmas harus mengembalikan sebagian insentif Covid-19.

Sekadar informasi, anggaran insentif Covid-19 untuk para tenaga kesehatan itu bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020 sebesar Rp24 miliar.

Dadi Abidarda juga berharap pimpinan DPRD menjelaskan kapan hasil audit atau yang sudah jadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 diterima pihak legislatif.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menjelaskan LHP BPK RI biasanya diterima April atau Mei.

“LHP BPK tahun 2020 belum diterima, biasanya April atau Mei, tapi nanti Senin saya cek lagi takutnya saya lupa,” ujar Asep panggilan akrab Asep Sopari, Sabtu (10/4/2021).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Apip Ifan Permadi. Menurutnya hingga kini belum menerima berkas LHP BPK tahun 2020.

“Biasanya penyerahan LHP BPK ke bupati berbarengan lampirannya diserahkan ke Ketua DPRD, dan sampai saat ini saya belum melihat atau membaca,” jelas Politisi PPP ini.

Berita sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Dewi Kania Sudarma mengakui bahwa ada anggaran Covid-19 dari Kemenkes tahun 2020 sebesar Rp24 milyar untuk para tenaga kesehatan di 40 puskesmas.

“Kurang lebih iya (Rp24 milyar), dan itu masuk langsung ke rekening penerima. Dari PKM masuk ke Dinkes dan diajukan ke Kemenkes,” kata Dewi melalui pesan whatsApp.

Mengenai adanya pengembalian uang, kata Dewi, dasarnya dari hasil audit BPK dan direview Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB