Sisir Pusat Keramaian, Satpol PP Bandung Barat Minta Aparat Desa Berperan Aktif

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Sehabudin

Asep Sehabudin

Peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, harus lebih besar, sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah.


DARA| BANDUNG- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih tetap melakukan penyisiran pada pusat-pusat keramaian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Kepala Dinas Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengungkapkan, di wilayah KBB terdapat beberapa titik pusat keramaian yang menjadi bidikannya. Terutama di sekitar pusat kotanya seperti Lembang, Padalarang, Batujajar, Cililin dan Ngamprah yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa.

Menurutnya, kecamatan-kecamatan tersebut masih rawan penyebaran Covid-19. “Kalau (kecamatan) yang lainnya, seperti Saguling, Rongga dan Gununghalu sudah menjadi hijau,” ujar Asep di Ngamprah, Selasa (30/3/2021).

Peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, harus lebih besar, sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah.

Alhasil, kepala desa (kades) beserta jajarannya, baik itu BPD, Babinsa, dan Babinkabtibmas, harus ikut berperan dalam mengatasi penyebaran COVID-19. Maka penanganan COVID-19 di KBB akan lebih efektif dengan PPKM Mikro ini.

Selain aparatur desa, untuk pelaksanaan PPKM Mikro ini, masyarakat juga dituntut berperan. “Di dalam penanganan pandemi ini memang peran masyarakat harus lebih dominan., sehingga dalam kontek perang dengan COVID-19 ini adalah peran masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Satpol PP sendiri dalam kapasitasnya, beberapa kali membubarkan kerumunan massa. Terakhir, Minggu (28/3/2021), Satpol PP membubarkan lomba balap burung merpati di sekitar wilayah Padalarang.

Asep juga menegaskan, pihaknya akan membubarkan bentuk kerumunan massa apapun yang sifatnya tidak meningkatkan ekonomi masyarakat seperti keramaian di pasar. “Itu, kita beri kelonggaran,” ungkapnya.

 

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB