Dihadiri Perwakilan KPK, Subang Sosialisasikan Masalah Gratifikasi

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sosialisasi pengendalian gratifikasi digelar di Subang. Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga hadir disana.


DARA – Acara digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kamis kemarin (25/3/2021).

Pj Sekda Subang H Asep Nuroni, SSos, MSi mengatakan, korupsi kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan. Namun, juga yang lebih penting membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengendalikan gratifikasi guna mencegah korupsi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Selain itu pengendalian gratifikasi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah.

“Untuk hal ini Pemerintah Kabupaten Subang sudah memiliki aturan internal sistem pengendalian gratifikasi, termasuk diantaranya menyusun regulasi internal, diantaranya adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 105 tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi,” tambahnya.

Perlu diketahui juga, kata Asep, gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

Asep berharap agar semua OPD yang ada di Kabupaten Subang menjaga sikap dan dampak yang akan terjadi terkait hal-hal yang bisa merugikan utamanya gratifikasi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB