Hindari Pedagang Nakal, UPT Metrologi Bandung Barat Lakukan Tera Ulang di Pasar Batujajar

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT Metrologi Legal KBB Munafri Ferdiansyah Husnan bersama Kasubag Metrologi KBB H. Caman Ade saat melakukan tera ulang di Pasar Batujajar (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Kepala UPT Metrologi Legal KBB Munafri Ferdiansyah Husnan bersama Kasubag Metrologi KBB H. Caman Ade saat melakukan tera ulang di Pasar Batujajar (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat melakukan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) kepada ratusan pedagang, di Pasar Batujajar, Selasa (16/3/2021).


DARA – Kepala UPT Metrologi Legal KBB, Munafri Ferdiansyah Husnan menyatakan, tera ulang tersebut sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dari kenakalan para pedagang

Pihaknya, melakukan tera ulang secara rutin ke seluruh pasar tradisional Pemda KBB.

Tera ulang ini berdasarkan UU No 23 tahun 1981 tentang Pemerintah Daerah salah satunya tentang Pelimpahan Kewenangan. Kemudian dijabarkan dalam Perda No 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian.

“Setiap setahun sekali, kita lakukan tera ulang berkeliling pasar-pasar tradisional milik Pemda (KBB), bahkan pasar-pasar desa yang terjangkau oleh kita,” ujar Feri-panggilan akrab Munafri, disela-sela tera ulang ke pedagang Pasar Batujajar.

Tera ulang di Pasar Batujajar, merupakan kegiatan pertama sepanjang tahun 2021.

Selanjutnya, para petugas dari Metrologi Legal KBB ini akan berkeliling ke pasar-pasar lainnya seperti Pasar Panorama Lembang, Pasar Cililin, Pasar Curug Agung dan sejumlah pasar lainnya.

Ia mengungkapkan, tera ulang yang dilakukan selama ini belum maksimal sebab keterbatasan personelnya. Hanya sekitar 50 persennya yang bisa tergarap dari pasar-pasar yang terjangkau.

Pada tahun 2019, pihaknya berhasil melakukan tera ulang hingga mencapai 90 persen. Tahun 2020, anjlok hanya bisa mencapai 30 persen.

Pandemi Covid-19, membuat aktivitas tera ulangpun terkendala. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya, untuk memaksimalkan tera ulang ini secara jemput bola.

“Sementara barang mereka kita tera ulang, para pedagang kita pinjamkan sementara sebagai gantinya. Dengan demikian, mereka tetap bisa berjualan,” ujar Feri.

Untuk tera ulang ini, hanya dipungut retribusi antara Rp2.000-Rp4.000. Hal itu sesuai dengan Perbup No 30 tahun 2018 tentang Teknis Pelaksanaan Kemetrologian.

Pada prakteknya, Feri menyatakan masih banyak pedagang yang enggan membayar retribusi itu. Beruntung, pedagang lainnya ada yang membayar lebih sehingga subsidi silang.

“Dibayar atau tidak retribusi ini, yang jelas barang mereka harus ditera ulang,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hiburan Digital Kian Melekat, Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Content Creator
Hari Keenam Pencarian, Dua Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Belum Ditemukan
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:46 WIB

Hiburan Digital Kian Melekat, Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Content Creator

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hari Keenam Pencarian, Dua Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Belum Ditemukan

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB