YLKI Ngadu ke MA, DP 0 Persen Kendaraan Memberatkan Komsumen

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: erabaru)

(Foto: erabaru)

DARA | JAKARTA – Dinilai merugikan konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengajukan uji materil ke Mahkamah Agung (MA) terkait beleid Otoritas Jasa keuang (OJK) yang mengatur uang muka (down Payment/DP) 0 persen.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI mengatakan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan itu akan merugikan konsumen, karena DP kendaraan bermotor hingga 0 persen akan memberatkan cicilan yang harus dibayar konsumen.

Metode DP 0 persen akan diikuti lembaga pembiayaan multiguna (multifinance) yang memang tidak berkualifikasi menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor dengan uang muka 0 persen.

Dalam aturan tersebut, kata Tulus Abadi, lembaga multifinance yang berhak menyalurkan pembiayaan dengan uang muka 0 persen harus memiliki rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) di bawah 1 persen.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:13 WIB

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB