Rp597 Miliar Mengalir ke Desa di Kabupaten Bandung

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bdg

Foto: Humas Pemkab Bdg

DARA | BANDUNG – Tidak kurang dari Rp597 miliar Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD), dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Bandung. Rp311.070.693.000 DD bersumber dari APBN dialokasikan pemerintah pusat dan ADPD Rp286.310.465.200 dari APBD Pemkab Bandung.

Besaran dana yang akan mengalir ke setiap desa itu terungkap pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 93/2018 Tentang ADPD dan Perbup 94/2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD, yang diselenggarakan Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Kamis (24/1/2019).

Menyikapi alokasi anggaran yang mengalami peningkatan setiap tahun itu, Bupati Bandung,  H. Dadang M. Naser, meminta kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam penggunaan atau pengelolaannya. “Saya minta setiap kades untuk memperkuat koordinasi baik secara internal maupun eksternal dan minimalisir setiap kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaannya.”

Dengan terbitnya dua peraturan bupati tersebut, ia pun berharap, para kades dapat memahami dengan cermat petunjuk teknis pengelolaannya. Hal itu sebagai upaya pengelolaan yang tepat penganggaran, sasaran, dan tepat penggunaan.

“Untuk itu pergunakanlah anggaran ini sesuai dengan skala prioritas kebutuhan desa, yang tentunya tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujar Dadang.

Salah satu titik tekannya, menurut Dadang, adalah semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola. Dalam arti mulai dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari desa itu.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa sebesar 30% DD harus digunakan Padat Karya Tunai (PKT). Tenaga kerjanya melibatkan masyarakat secara aktif dan mendapatkan upah, sehingga mereka mendapat penghasilan tambahan sekaligus menikmati infrastruktur yang dibangun.

“Ke depan, program PKT ini akan mengikis proyek yang berbasis bisnis, sehingga secara langsung akan memengaruhi peningkatan kualitas pembangunan dan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Ia mengingatkan dalam proses pencairan dana, aparat desa harus menjauhi gratifikasi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa. Jauhi mark up, dan libatkan partisipasi masyarakat dalam penatausahaan pengelolaan keuangan.

“Terakhir, jauhi rekayasa laporan dan formalitas pelaporan dalam pertanggungjawabannya,” katanya.***

 

Berita Terkait

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB