Harga Emas Batangan di Bandung, Simak Infonya

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).


DARA| BANDUNG- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp935.000 per gram pada Selasa (16/2/2021), atau turun Rp5.000 dari harga kemarin.

Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Berikut daftar harga emas batangan selengkapnya, belum termasuk pajak, dikutip dari logammulia.com.

Emas batangan 0,5 gram: Rp517.500
Emas batangan 1 gram: Rp935.000
Emas batangan 2 gram: Rp1.820.000
Emas batangan 3 gram: Rp2.712.000
Emas batangan 5 gram: Rp4.490.000
Emas batangan 10 gram: Rp8.890.000
Emas batangan 25 gram: Rp22.075.000
Emas batangan 50 gram: Rp44.000.000
Emas batangan 100 gram: Rp87.820.000
Emas batangan 250 gram: Rp219.250.000
Emas batangan 500 gram: Rp438.250.000
Emas batangan 1.000 gram: Rp875.600.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Selasa (16/2/2021) menjadi Rp815.000 per gram, atau turun Rp5.000 dari harga kemarin. Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Berita Terbaru

Dr Jamisten Situmorang, M.Pd

BANDUNG UPDATE

Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?

Jumat, 25 Jul 2025 - 17:24 WIB

CATATAN

PENGAKUAN PALESTINA Perancis, Ibarat Gulungan Salju

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:19 WIB

NASIONAL

Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:20 WIB