Kawasan Alun-alun Kota Bandung akan Dipercantik, Begini Faktanya

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penataan kawasan alun-alun Kota bandung (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penataan kawasan alun-alun Kota bandung (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota Bandung akan menata beberapa ruang publik, salah satunya kawasan Alun-alun. Penataan bakal dimulai dari Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Jalan Banceuy, Jalan Dr Sukarno sampai Cikapundung River Spot.


DARA – “Kita mengimplementasikan yang sudah dirancang dalam peraturan daerah soal tata ruang maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sekarang kita ingin melalukan secara simultan di beberapa titik kawasan, termasuk Alun-alun ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, di sela peninjauan kawasan Alun-alun, Selasa (9/2/2021).

Ema menuturkan, Pemkot Bandung ingin menata kawasan publik agar lebih nyaman dan indah. Selain itu, utilitas dan fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kita lihat banyak yang terdegradasi, beberapa yang tidak terpelihara. Fungsi jalan harus dimaksimalkan, dan pohon jauh lebih kita hijaukan,” cetusnya.

Dia mengungkapkan, nantinya ada rekayasa pembuatan pulau taman di kawasan Alun-alun. Termasuk di Jalan Kepatihan yang terlalu banyak mengambil fungsi jalan.

“Kita coba seimbangkan fungsi jalan agar kawasan lebih tertata dan asri, dan berikan tambahan fasilitas,” katanya.

Tak hanya itu, Ema menambahkan, di Jalan Dalem Kaum selain penghijauan oleh beberapa tanamannya, ada juga ruang rileks bagi masyarakat yang berkunjung.

“Dalem Kaum kita hijaukan, ada ruang rileks masyarakat yang pengunjung. Stasiun sepeda yang bisa dimanfaatkan warga,” katanya.

Ema mengatakan, untuk fungsi jalan itu dikedepankan. Sehingga nantinya jika ada yang harus dibongkar, maka harus dilakukan.

“Ini ‘By Desain’ kalau ada yang menghambat fungsi jalan kita bongkar,” katanya.

Tak hanya itu, untuk pedagang kaki lima (PKL) pun akan diberi ruang dagang di sekitar kawasan tersebut.

“Ada sebagian ruas gang bisa dimanfaatkan. Ini akan diakomodir tapi tidak memanfaatkan fungsi jalan. Hukumnya jika yang melanggar kita tertibkan, termasuk parkir liar,” tegas Ema.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kapal Berbendara Asing Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpol Airud Polres Garut Gercep Lakukan Pemeriksaan
Nggak Ada Gedung BLK, Puluhan Sepeda Motor Alat Peraga Pelatihan Ngendap di Gedung Dewan KBB
GoodKnight, Solusi Tidur Nyenyak Anak untuk Tumbuh yang Optimal
Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan
Gedung Baru DPRD Bandung Barat, Mulai Ditempati, Tahap Awal Setwan di Lantai 1
Disparbud Berharap Destinasi Wisata Jadi Fokus dari MoU Pemberantasan Premanisme
Pemkab Bandung Barat Bentuk Juleha, Jamin Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat dan Sehat
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:26 WIB

Kapal Berbendara Asing Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpol Airud Polres Garut Gercep Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:20 WIB

Nggak Ada Gedung BLK, Puluhan Sepeda Motor Alat Peraga Pelatihan Ngendap di Gedung Dewan KBB

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:51 WIB

GoodKnight, Solusi Tidur Nyenyak Anak untuk Tumbuh yang Optimal

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WIB

Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

INKLUSIFITAS GENOSIDA Dunia “Menimba” Aib Gaza

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:00 WIB