Tingkatkan Pengawasan Disiplin PPKM, Sejumlah Personal Kepolisian Disiagakan di Kawasan Wisata

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Sejumlah personil Polres Garut disiagakan di seluruh objek wisata di Kabupaten Garut untuk meningkatkan pengawasan disiplin penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


DARA – “Dari kepolisian sudah ada anggota yang kita tugaskan dengan surat perintah untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Kapolres Garut, AKBP Ady Benny Cahyono, Minggu (31/1/2021).

Menurut Adi, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya secara rutin terus bergerak ke lapangan untuk menegakan PPKM di seluruh tempat, termasuk di kawasan objek wisata.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait, lebih khususnya tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19,” ujarnya.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait dan lebih khusus tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” katanya.

Adi menyebutkan, personel di lapangan, termasuk di tempat wisata akan mengawasi kegiatan masyarakat untuk memastikan semuanya menerapkan protikol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Diungkapkan Adi, jika di lapangan ditemukan masih ada yang melanggar PPKM, maka akan ditindak tegas sesuai aturan, salah satunya dilakukan penutupan, baik tempat wisata atau tempat lainnya.

“Tenrunya kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tentang pelanggaran prokes, UU Karanina Kesehatan, UU wabah penyakit,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang pelaksanaan PPKM selama dua minggu ke depan, yang semula akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021.

Pada PPKM tahap ke dua ini, pemerintah daerah membolehkan tempat wisata buka dengan syarat memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedangkan pada PPKM tahap kesatu tempat wisata ditutup atau tidak dibolehkan beroperasi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB