Soal Rencana Hibah Lahan Bima, Begini Penjelasan Wali Kota Cirebon

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menjelaskan soal proses rencana hibah lahan di kawasan Bima untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).


DARA – Penjelasan dilakukan di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon, Kamis kemarin (21/1/2021).

Dijelaskan Azis, proses pinjam pakai lahan di Bima oleh UGJ, khususnya untuk Fakultas Kedokteran telah dilakukan sejak 2018. Saat itu diizinkan selama satu tahun.

“Selanjutnya pada 2019 Yayasan UGJ kembali mengajukan permohonan pinjam pakai pemanfaatan lahan tersebut,” kata Azis.

Azis menambahkan, ada permohonan hibah lahan di kawasan Bima disampaikan oleh YPSGJ kepada Pemda Kota Cirebon dan diteruskan kepada DPRD Kota Cirebon untuk mendapat persetujuan namun sampai dengan saat ini belum diputuskan.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD Kota Cirebon melalui panitia khusus (pansus). “Jadi hibah itu belum ada,” ujar Azis.

Mengenai mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dimungkinkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Azis menjelaskan, latar belakang Pemerintah Daerah Kota Cirebon merespon permohonan dari YPSGJ untuk hibah adalah semangat untuk membangun dan mendukung pengembangan dunia pendidikan, khususnya di Kota Cirebon.

“Kami meyakini akan memberikan dampak positif kepada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

YPSGJ sejak berdiri sampai dengan saat ini, baik secara langsung atau tidak langsung telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya dalam bidang pendidikan dan sektor ekonomi pada umumnya.

Sementara terkait isu yang berkembang sejalan dengan proses rencana hibah ini, mengemuka nilai Rp29 miliar yang dikait-kaitkan dengan proses ini. Azis memastikan isu tersebut sama sekali tidak benar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Berita Terbaru