Polemik Lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kubangdeleg, Begini Sikap Komisi III

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Komisi III, soal TPAS, di ruang komisi DPRD Kabupaten Cirebon (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Rapat kerja Komisi III, soal TPAS, di ruang komisi DPRD Kabupaten Cirebon (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja setelah adanya pengaduan keberatan dari masyarakat tentang rencana pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).


DARA – Rapat itu juga mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), perwakilan warga dan aparat Desa Kubangdeleg.

Rapat digelar di ruang komisi, Senin (18/1/2021).

Salah seorang warga Desa Kubangdeleg, Dulhali mengatakan, tetap menolak jika desanya menjadi lokasi TPAS. Apalagi lahan yang akan dibebaskan tanah produktif.

“Saya sebagai masyarakat ada dasar yang jelas kenapa menolak. Karena lahan kami hanya segitu-segitunya. Ketika diambil 27 hektar untuk TPA bagaimana? Itu kan lahan produktif,” ujar Dulhali didampingi puluhan warga lainnya.

Dulhadi menegaskan, meski dinas-dinas terkait dalam rapat mengatakan akan mengutamakan kepentingan masyarakat, namun  tetap menolak. “Jadi kami tetap menolak,” kata Dulhali.

Namun, berbeda dengan apa yang disampaikan Kuwu Kubangdeleg, Rukanda. Menurutnya, pihaknya sangat mendukung rencana pembebasan lahan tersebut. Pasalnya, ketika desanya menjadi lokasi TPAS, kesepakatan dengan pemda untuk kesejahteraan dan kemajuan desanya sudah diperhitungkan.

Salah satunya, kata Kuwu Rukanda, pemda akan mengcover masyarakat setempat yang belum memiliki BPJS, akses jalan ditingkatkan, PJU dipenuhi, hingga pemberian rutilahu bagi ratusan warga.

Kuwu Rukanda membantah lahan itu sangat produktif. Bahkan,  bukan 27 hektar sekaligus akan dibebaskan.

“Kesepakatan itu harus direalisasikan, sebab tahap pertama lahan itu hanya 5 hektar. Nah, kalau 5 hektar sudah berjalan, tapi kesepakatan tidak direalisasi, ya kita tidak akan memberikan 22 hektar untuk pelebaran ke depannya,” kata Rukanda.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, pihaknya mendukung hasil feastibility study (FS) atau studi kelayakan yang sudah dilakukan pihak konsultan, yakni menentukan TPAS layak dilakukan di Desa Kubangdeleg dan Kepuh.

Maka, lanjut Hermanto, pihaknya akan segera membuat nota dinas ke Bupati Cirebon berdasarkan hasil rapat itu.

“Jadi Komisi III akan membuat nota dinas ke Pak Bupati agar membentuk tim kerja untuk menyosialisasikan ke warga, karena disinyalir warga hanya mendapatkan informasinya tidak utuh soal rencana TPAS ini,” kata Hermanto.

Di tempat yang sama, Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha menyampaikan, hasil FS ada dua lokasi untuk TPAS yang layak yakni di Gunungsantri dan Kubangdeleg.

“Tapi yang perlu diperhatikan, kami baru perencanaan, belum melakukan sosialisasi, belum juga uji publik. Kebutuhan TPA yang paling utama adalah di wilayah timur dan tengah, karena untuk wilayah barat akan ada TPA regional,” kata Agas Sukma.

Menurutnya, kenapa ada keraguan dari masyarakat, karena pihaknya memang belum melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Jadi sangat wajar ada kegaduhan di masyarakat. Bahkan untuk warga Pasaleman yang dulunya menolak, sekarang malah ingin dilakukan di situ pembebasan lahannya,” kata Agas.

Ia juga akan mendorong dinas-dinas terkait untuk memperhatikan jalan lingkungannya, memasang PJU, membuat Pustu, memperhatikan pendidikan, koperasinya ditingkatkan, hingga indag meningkatkan ekonomi masyarakatnya.

“Semua dinas dinas terkait harus turun tangan.Kami mintanya agar masyarakat diutamakan. Jadi, kalau konsepnya seperti yang di TPA Ciledug dulu, silakan pak kuwu tolak. Karena yang paling terpenting adalah keberadaan TPAS ini harus menguntungkan masyarakat,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi
Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 17:56 WIB

Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:22 WIB

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD

Berita Terbaru

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB