Penyegelan Minimarket Diklaim Bikin Efek Jera, Ini Faktanya

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyegelan minimarket (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penyegelan minimarket (Foto: Istimewa)

Sepekan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mengklaim pusat perbelanjaan/mal dan toko modern sudah patuh terhadap Peraturan Walikota No 1 Tahun 2021.


DARA – “Berdasarkan pantauan kami, sekarang sudah tidak ada pelanggaran. Alhamdulillah mereka buka pukul 10.00 dan tutup pukul 19.00,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, di Balai Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

Menurut Elly, sejak penyegelan toko modern yang dilakukan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung beberapa waktu lalu, menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha.

Berdasarkan Pasal 12 di Perwal No 1 Tahun 2021, waktu operasional pusat perbelanjaan/mal dan toko modern yaitu buka pukul 10.00 dan tutup pukul 19.00. Sementara untuk waktu operasional pasar tradisional yaitu buka pukul 04.00 sampai 12.00.

Maka itu, Elly meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan toko modern maupun pusat perbelanjaan yang buka dibawah pukul 10.00.

“Kalau masih ada yang berani buka di bawah pukul 10.00, lapor ke kami,” ujarnya.

Selama PSBB berlangsung sampai 25 Januari mendatang, tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung yang terdiri dari Disdagin, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, akan terus memantau. Jika ditemukan pelanggaran, Elly menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menyegel dan memberikan sanksi.

“Tiap hari sasarannya beda-beda, kalau hari ini kita mengawasi pasar-pasar tradisional dan beberapa toko modern. Kita awasi pelaksanaannya,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

FKDM Kabupaten Bandung Mantapkan Peran Strategis Pengurus Lewat FGD Peningkatan Kapasitas Pengurus
Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?
Urusan Ketenagakerjaan Persoalan Komplek, Disnakertrans Bandung Barat Kupas Tuntas dalam Forum Kolaborasi
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Si Manggala Juara 2 Kontes, Ditawar Rp22 Juta, Peternak: Nggak Saya Lepas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

FKDM Kabupaten Bandung Mantapkan Peran Strategis Pengurus Lewat FGD Peningkatan Kapasitas Pengurus

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:24 WIB

Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Urusan Ketenagakerjaan Persoalan Komplek, Disnakertrans Bandung Barat Kupas Tuntas dalam Forum Kolaborasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB