Tiga Pelaku Penipuan Penyaluran TKI Ilegal Diringkus Polisi Majalengka

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penipuan penyaluran TKI Ilegal diringkus Polres Majalengka (Foro : yohanes/dara.co.id)

Tiga pelaku penipuan penyaluran TKI Ilegal diringkus Polres Majalengka (Foro : yohanes/dara.co.id)

“Saat itu, korban tidak menanggapinya karena korban tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa kembali di BLK,” katanya.


DARA| MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang menempatkan seorang perempuan remaja asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban.

“Polisi sudah menahan tiga orang tersangka, termasuk seorang perempuan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, dalam keterangan resminya di mapolres setempat, Senin (18/1/2021).

Menurut Siswo, kasus perdagangan orang atau humantrafficking dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut terungkap berkat laporan dari keluarga korban ke Polres Majalengka.

Dijelaskan Siswo peristiwa tersebut bermula, korban berinisial IN ditawari kerja di Malaysia, kemudian ia mendaftar dan melengkapi syarat-syarat lalu korban dimasukan ke BLK di Indramayu.

Setelah 2,5 bulan korban dipulangkan ke rumah karena situasi pandemi, kemudian pada sekira bulan November, ia dihubungi dan diminta untuk mengirimkan foto diri untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, yakni ke Abu Dhabi dengan alasan bahwa ke Malaysia lama.

“Saat itu, korban tidak menanggapinya karena korban tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa kembali di BLK,” katanya.

Namun, lanjut Siswo, sekitar pada hari Kamis 24 Desember 2020, tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta dengan alasan bahwa visa sudah turun dan biaya untuk swab sudah dibayar.

Kemudian pada Jumat 25 Desember 2020 sekira pukul 08.00 WIB, korban dijemput oleh pelaku dan berangkat menuju Jakarta. Namun diperjalanan korban dialihkan ke mobil travel dan sesampainya di Jakarta ia dijemput rekan tersangka lainnya yang mengaku pihak perusahaan dan membawa korban ke penampungan (berupa Ruko).

“Disana (penampungan) korban juga malah diperbantukan untuk masak-masakan untuk jualan warung nasi,” jelasnya.

Setelah di penampungan korban mendengar dari orang yang ada di tempat tersebut, bahwa dirinya akan diberangkatkan ke negara Uni Emirat Arab, Abu Dhabi.

Korban yang mengetahui bahwa kalau ke negara tersebut tertutup untuk pengiriman TKI, selain itu, apalagi korban juga mengetahui bahwa akan diberangkatkan dengan menggunakan identitas orang lain atau ilegal.

“Karena takut akhirnya korban menghubungi keluarganya, sehingga keluarganya melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polres Majalengka,” Ujarnya.

Saat ini, tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan proses lebih lanjut. Para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Hal ini berdasarkan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang atau berdasarkan UU Perlindungan Pekerja Migran,” tandasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut
Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:49 WIB

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WIB

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terbaru


Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban hilang terseret ombak di Pantai Puncak Guha, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Minggu (20/7/2025).(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Minggu, 20 Jul 2025 - 21:34 WIB