Sudah Bertemu dengan Tim Pengkaji dari Unpad, Mungkinkah Subang Dimekarkan?

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Subang saat berbicara dengan Tim Pengkaji dari Fisip Unpad membahasa soal pemekaran daerah (Foto: Yudi/dara.co.id)

Pemerintah Subang saat berbicara dengan Tim Pengkaji dari Fisip Unpad membahasa soal pemekaran daerah (Foto: Yudi/dara.co.id)

Mewakili Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Drs H Aminudin, M.Si membuka acara Sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang di Ruang Bupati I, Kamis (14/1/2021).


DARA – Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unpad Dr R Widya Setiabudi menjelaskan, pihaknya membentuk Tim pengkaji untuk pemekaran kabupaten baru ini sesuai dengan berbagai bahan pertimbangan dan persyaratan.

“Menurut kami Jabar adalah provinsi yang unik, karena kabupaten dan kotanya sedikit daripada provinsi lain di Pulau Jawa. Ini penting untuk Jabar menambah kabupaten dan kota sebagai upaya Pemprov Jabar menambah aspek keuangan daerah,” ujarnya.

“Disamping itu aspek kontrol dan juga kesejahteraan sangat penting untuk bisa memekarkan sebuah daerah. Juga harus memenuhi banyak persyaratan baik secara sosial politik dan ekonomi,” imbuhnya.
.
Namun, lanjutnya, banyak tantangan kedepannya untuk sebuah daerah yang baru. Walau secara de facto maupun de jure sebuah wilayah dianggap layak tapi tetap berdasarkan sebuah kajian secara akademis dapat dipelajari sebuah daerah bisa maju ke depannya dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Sementara itu, Sekda H Aminudin mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi tim ahli FISIP UNPAD atas perkenannya melaksanakan kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang. Tentu akan menindaklanjuti dan mempersiapkan sosialisasi persyaratan usulan CDOB ke lapangan.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih dan cukup senang jika tim kajian dari FISIP Unpad mau membantu terlebih lagi meninjau dari aspek-aspek akademisnya. Kami akan mempersiapkan sosialisasi dan roadshow ke kecamatan dan desa,” ujarnya.

Disamping hasil musdes, tetap dengan berbagai persyaratan, penting utamanya persetujuan bersama antara bupati dan DPRD. Kemudian disampaikan kepada gubernur dan DPRD Jawa Barat.

Sekda berharap jika terealisasi bisa memberikan manfaat, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat di Kabupaten Subang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Wabup Sukabumi Jelaskan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda

Berita Terbaru