Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut gelar inspeksi dadakan alias sidak di sejumlah lokasi wilayah perkotaan, terutama di pusat perbelanjaan.
DARA – Sidak juga diikuti jajaran TNI, kepolisian dan Satpol PP, Kamis (14/1/2021).
Kepala Satpol PP Garut, Hendra S Gumilang, mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum lain melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sebelas tempat, salah satunya di pusat perbelanjaan.
“Kami dari TNI, Polri, Satpol PP dan SKPD yang lain melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sebelas klaster atau di sebelas tempat, salah satunya di sini di pusat perbelanjaan, di Yogya Departemen Store. Alhamdulilah sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, imbuhnya, tujuan operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Tujuan operasinya intinya kita ingin menegakkan atau mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tentu kami TNI, Polri, (dan) Pemda tidak akan bosan-bosannya menghimbau masyarakat minimal memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan yang paling penting adalah menghindari kerumunan, itu yang kita akan lakukan selama masa PSBB,” katanya.

Hendra menambahkan, pihaknya melakukan operasi ini selama 14 hari dari tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Sekali lagi kami dari jajaran satuan tugas penanganan Covid-19, tanpa ada dukungan masyarakat susah, tapi kalau masyarakat mendukung untuk melakukan protokol kesehatan, insya Allah pandemi covid-19 khususnya di Kabupaten Garut akan segera selesai,” ujarnya.***
Editor: denkur