Alhamdulillah… 270 CPNS Lolos Seleksi dan Sudah Mendapat SK Pengangkatan

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Kabar menggembirakan datang dari Subang. 270 calon pegawai negeri sipil atau disebut CPNS lolos seleksi, dan kini mereka sudah penerima surat keputusan (SK) pengangkatan.


DARA – Penyerahan SK dilakukan secara virtual di delapan titik, Selasa (12/01/2021), di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Subang.

Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, dari 8.324 pendaftar, lolos 270 orang. Diharapkan mereka mampu menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil atau PNS.

“Saya berterima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan BKPSDM Kabupaten Subang. Meski dalam situasi covid, namun dapat bekerja untuk melaksanakan seleksi ini dengan proses yang sangat panjang,” ujar bupati.

Jumlah formasi CPNS yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk Kabupaten Subang sebanyak 275 formasi.

Jumlah mendaftar sebanyak 8.324 orang. Lolos seleksi administrasi 7.240 orang. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar 7.234 orang dan peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar dan berhak mengikuti seleksi bidang atau SKB sebanyak 734 orang. Jadi yang hadir 7.240 orang.

Kemudian jumlah peserta yang lolos seleksi akhir atau hasil integrasi seleksi pendaftaran dan seleksi kompetensi bidang atau SKB sebanyak 270 orang.

Dari 270 orang ini ada dua orang peserta pengganti yang mengundurkan diri, sehingga tetap teknis penetapan NIP dari BKN serta berhak diangkat sebagai calon pendidik sipil atau PNS di Subang sebanyak 270 orang formasi.

Jumlah itu untuk tenaga kesehatan 68 orang, tenaga guru 69 orang, dan tenaga teknis 133 orang.

“Adapun formasi yang tidak terisi sebanyak 5 formasi terdiri dari jabatan pustakawan sebanyak 2 formasi, jabatan dokter gigi 1 formasi, jabatan analis penanaman modal satu formasi, dan jabatan pengelola kerjasama penanaman modal satu formasi.

Untuk formasi yang tidak terisi maka formasi dikembalikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB