PSBB Jawa Bali, Begini Sikap Gugus Tugas Covid Subang

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi

Soal PSBB Jawa Bali 11 hingga 25 Januari 2021, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang mengakui belum ada persiapan. Pasalnya, tak menyangka jika Subang masuk dalam daftar 20 kabupaten dan kota di Jabar yang wajib menerakan PSBB secara proporsional tersebut.


DARA – Demikian kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi.

“Ya, terus terang jujur saya katakan belum nerima surat edaran gubernur, apalagi membacanya, dan saya tak menyangka jika Subang masuk daftar yang 20 kabupaten dan kota yang wajib memberlakukan PSBB secara proporsional,” kata dr Maxi kepada dara.co.id di ruang kerjanya, Senin kemarin (11/1/2021).

Ada 10 daerah wajib PSBB yakni Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi, Depok di kawasan Bodebek dan Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Sumedang.

Subang tidak termasuk. Meski begitu kata dr Maxi, tetap harus waspada, sebab Subang banyak dilintasi warga dari luar.

“Menyikapi PSBB ini kami tidak ada persiapan khusus. Hanya meningkatkan kewaspadaan saja dan kami tak mengetahui jika daerah Subang masuk daftar 20 daerah yang wajib menerapkan PSBB proporsional di Jabar,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB