Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Payung Hukum Tarif Rapid Antigen

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Cianjur jalani rapid tes (Foto: Purwanda/dara.o.id)

Anggota DPRD Cianjur jalani rapid tes (Foto: Purwanda/dara.o.id)

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tengah menyiapkan payung hukum tarif rapid antigen bagi masyarakat yang mengajukan permintaan secara mandiri.


DARA | CIANJUR – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan besaran tarif rapid antigen bagi masyarakat yang mengajukan permintaan secara mandiri ditetapkan maksimal Rp 250 ribu.

“Kita sudah siapkan peraturan bupatinya untuk rapid antigen di angka Rp250 ribu,” kata Yusman, kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Penerapan tarif rapid antigen dilakukan dengan dua skema. Bagi masyarakat yang tanpa indikasi tetap harus membayar, sedangkan yang terindikasi digratiskan

“Tarif untuk masyarakat yang secara mandiri meminta tanpa indikasi. Tapi kalau dengan indikasi hasil keputusan dokter, itu gratis,” jelasnya.

Rapid antigen, kata Yusman, sekarang digunakan sebagai rekomendasi untuk bepergian. Pasalnya, layanan-layanan jasa transportasi umum melalui jalur darat, laut, dan udara, sudah menerapkan aturan setiap penumpang harus menyertakan surat hasil rapid antigen.

“Kereta api, pesawat, kapal, semuanya sama, setiap penumpang harus menunjukkan surat hasil rapid antigen,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WIB

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:01 WIB

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB