Permintaan Diskualifikasi Nia-Usman, tak Ada Dasar Hukumnya, Begini Kata Jubir NU Pasti

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Rusdiana

Dadang Rusdiana

Juru bicara paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1 Dadang Rusdiana menanggapi pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman.


DARA | BANDUNG – Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan untuk mendiskualifikasi Nia-Usman terlalu mengada-ada, sebab mereka tidak mengantongi dasar hukumnya.

“Diskualifikasi itu dapat dilakukan terhadap calon petahana yang memanfaatkan jabatan dan fasilitas untuk memenangkan dirinya,” kata Kang Darus di Soreang, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, Nia-Usman bukanlah seorang petahana. Apalagi, ia memastikan jika Nia-Usman juga tak pernah melakukan politik uang.

“Jadi tudingan melakukan politik uang atau pelanggaran lainnya itu mengada-ada. Sebetulnya ini lagi-lagi bentuk kepanikan dari kubu lawan dengan memanfaatkan orang-orang ini,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Kang Darus, diskualifikasi bisa dilakukan jika memang terbukti adanya politik uang yang dilakukan secara terstruktur, massif, dan sistematis (TSM).

“Jangankan yang TSM, yang tidak TSM saja tidak pernah kami lakukan,” ujarnya.

Ia pun menanggapi laporan mengenai sejumlah BPD dan tokoh masyarakat di Cikancung yang dituduh telah mendapat uang untuk dibagikan ke masyarakat agar memenangkan Nia-Usman.

Menurutnya, masalah tersebut sebetulnya sudah terselesaikan. Fakta yang didapat, uang yang dipamerkan dengan cara diabadikan kamera ponsel tersebut adalah uang hasil jual beli tanah salah seorang tokoh di Cikancung.

“Itu hanya keisengan. Tidak ada sangkut-pautnya dengan politik uang di Pilkada. Masa yang seperti itu langsung dituduh sebagai praktik politik uang,” ujarnya.

Kang Darus meminta agar masyarakat di Kabupaten Bandung yang telah siap menyambut pesta demokrasi untuk tidak termakan isu-isu atau pernyataan yang menyesatkan.

Ia berharap masyarakat tetap berpegang teguh dengan hati nurani untuk memilih calon pemimpin yang dianggap layak dan berpengalaman mengelola Kabupaten Bandung lima tahun kedepan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Senin, 21 Juli 2025 - 13:59 WIB

Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

Berita Terbaru