Besok, Pemkot Sukabumi Terapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi

Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi sepakat penerapan sanksi kepada para pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).


DARA | SUKABUMI – Penerapan sanksinya yaitu sanksi administrasif dan denda. Diberlakukan di kawasan tertentu 4 Desember 2020. Sanksi yang diterapkan, berupa denda uang maksimal hingga sebesar Rp100 ribu.

“Ya berdasarkan kesepakatan Forkopimda, kita akan terapkan sanksi denda maksimal hingga Rp100 ribu,” Kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai kegiatan di Kantor Disnaker Kota Sukabumi, Rabu (2/11/2020).

Tak hanya itu, Pemkot Sukabumi juga akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha sementara bila kedapatan terjadi pelanggaran protokol kesehatan di lokasi tempat usaha.

“Sosialisasi sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, sanksi belum diberikan. Nah sekarang sanksi ini diberikan sesuai dengan peraturan wali kota yang sudah dikeluarkan sebelumnya,” ujar wali kota.

Fahmi berharap, dengan kondisi masih pandemi dan adanya peningkatan kasus baru terjadi lagi, tentunya kerjasama dengan masyarakat begitu penting untuk menekan angka penyebaran Covid 19. Salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan.

“Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk menekan angka penyebaran covid 19. Minimal masyarakat melaksankan 3M,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB