Soal Laporan CV Global, Jubir NU Pasti Bilang Mereka Kalap

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Rusdiana

Dadang Rusdiana

Soal laporan CV Global Magnet Advertising ke Polda Jabar, Juru Bicara pasangan NU Pasti Sabilulungan, Dadang Rusdiana, mengatakan, itu bukti ketakutan dari salah satu paslon. Mereka kalap dan berusaha memprovokasi sana sini.


DARA | BANDUNG – “Kita Santuy saja, karena hal itu tidak ada sangkutannya dengan paslon NU pasti. Justru saya kasihan kok di minggu-minggu akhir tahapan kampanye ada laporan-laporan salah kaprah seperti itu. Kasihan mereka yang takut kalah sampai kalap mata provokasi sana sini,” kata Darus sapaan akrabnya saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Darus menjelaskan, Satpol PP sebagai penegak hukum daerah, sehingga ketika ada perusahaan yang melanggar aturan daerah akan melakukan penindakan sesuai atauran yang berlaku.

“Saat itu, sebagai Satpol PP sebagai penegak perda. ‘Ya pasti lah akan menertibkan papan reklame yang tidak jelas perizinanannya, atau misalnya diragukan keabsahan izinnya,” ujar Darus.

Sebagai penegak perda, kata Darus, Usman Sayogi saat menjadi Kasatpol PP secara tegas menegakkan aturan kepada pihak yang diduga melanggar aturan yang berlaku di daerah Kabupaten Bandung. Hal itu, merupakan prestasi karena melaksanakan tufoksi.

“Adanya laporan kasus penegakan perda oleh oknum pengusaha, ya bagus saja. Biar semua orang tau bahwa ketika jadi kasatpol PP, pak Usman itu sudah berani tegas dengan para pelanggar. Ini pemimpin yang kita cari,” tuturnya.

Dia menambahkan, demi kepastian dan penegakan hukum daerah sebagai Kasatpol PP pada waktu itu tidak boleh pandang bulu. Sehingga, Satpol PP dengan tegas dan babad habis orang atau institusi yg melanggar. ” Sebagai penegak perda memang harus begitu, masa harus kompromi dengan para pelanggar? Tidak ada itu,” tegasnya.

Darus menegaskan, pelaporan cawabup Usman Sayogi oleh CV Global Magnet Advertising itu salah kaprah dan bernuansa politik. Hal itu menandakan ketidakpahaman apa yang menjadi tugas pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP.

“Jadi sekali lagi perlu ditegaskan, yang dianggap masalah oleh CV global Magnet advertising itu, posisi Pa Usman sebagai Kasatpol PP, yang memang harus bertindak tegas, bukan sebagai cawabup,” katanya.

Darus menambahakan, dengan adanya pelaporan tersebut menjadi point positif bagi masyarakat. Karena sebagai pelaksana pengamanan perda, memang harus bertidak tegas tanpa pandang bulu.

“ini point positif, karena itu menandakan pa usman pemimpin yang tegas tanpa kompromi kalau ada perusahaan yang melanggar aturan. Sehingga, saat memimpin nanti beliau akan tegas dalam mengambil keputusan kalau ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Senin, 21 Juli 2025 - 13:59 WIB

Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

Berita Terbaru