Soal Tanah Ciater, Pemkab Subang Digugat Ahli Waris Rd Sumadiwinata

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Ahli waris Rd Sumadiwinata atau Rd Somadiwirya melalui kuasa hukumnya, DR Absar Kartarata, 26 Oktober 2020 lalu melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Subang atas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.


DARA | SUBANG – Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang digugat oleh ahli waris Rd Sumadiwinata/Rd Somadiwirya.

Surat gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum penggugat DR Absar Kartabrata, (26/10/2020) lalu ke Pengadilan Negeri Subang.

Subjek perkara yang digugat adalah sebidang tanah yang terletak di Cipanas Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang diklaim sebagai hak milik adat berdasarkan Letter c No603 seluas 32,450 meter persegi .

Kuasa hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dede Sunarya mengakui jika Pemda Subang sedang digugat ahli waris dari Rd Sumadiwinata atau Rd Somadiwirya. Dia menyebut bahwa gugatan akan mulai disidangkan Selasa 10 November 2020.

“Pemda Subang sampai hari ini masih sebagai pemilik sah, sekurang-kurangnya berdasarkan SK Gubernur Jabar No66 117/B.A.56. 24 September 1956, dan sertifikat hak pakai dari BPN sejak tahun 1995,” ujar Dede Sunarya, Kamis (12/11/2020).

Sebagai kuasa hukum Pemda Subang, dirinya juga menegaskan bahwa mewakili kliennya, dirinya berkomitmen untuk mempertahankan aset milik Pemda Subang.

“Kita ikuti saja proses pengadilannya sesuai dengan prosedur hukum acara perdata di pengadilan Negeri Subang,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral
DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup
Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu
Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi
BAZNAS Jabar, BAZNAS Kabupaten Garut Bersama BJB Garut Salurkan Santunan untuk Korban Sipil Ledakan Amunisi Tidak Layak Pakai Garut
Bupati Sukabumi Soroti Dua Isu Krusial yang Harus Segera Dibenahi
Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:06 WIB

Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:01 WIB

BAZNAS Jabar, BAZNAS Kabupaten Garut Bersama BJB Garut Salurkan Santunan untuk Korban Sipil Ledakan Amunisi Tidak Layak Pakai Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB