Pemda Bandung Barat, tidak Bisa Kasih Honor Guru Madrasah, Ini Penjelasannya

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik KBB, Rustiyana

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik KBB, Rustiyana

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 tidak menganggarkan uang insentif bagi para guru honor madrasah. Salah satu alasannya guru honor madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sedangkan Pemda masih punya beban insentif bagi guru honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik).


DARA | BANDUNG – “Secara tufoksi disdik hanya menaungi, Paud, SD dan SMP. Kemenag bukan kewenangan kita. Lagian di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) juga tidak ada slotnya,” ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik KBB, Rustiyana, saat ditemui di Ngamprah, Senin (9/11/2020).

Saat ini, Disdik KBB tengah fokus memverivikasi insentif guru PAUD, SD dan SMP. Sesuai anggaran yang tersedia di APBD KBB tahun 2020, alokasinya hanya untuk 5.325 orang dengan nominal masing-masing Rp1,5 juta.

Padahal jumlah guru honorer Disdik KBB hingga saat ini sebanyak 11.000 orang sehingga kebijakannya dibatasi dengan persyaratan cukup ketat. Kata Rustiyana, persyaratan tersebut antara lain terdaftar di Dapodik, masa kerja minimal tujuh tahun, usia tidak lebih dari 59 tahun.

“Kemampuan anggarannya memang terbatas, makanya kita harus “ayak” (dibatasi) lagi dengan persyaratan,” tegasnya.

Sementara menyikapi harapan guru honorer madrasah untuk insentif tersebut, bisa saja diberikan ke depannya jika anggaran memungkinkan. Namun tidak anggarannya tidak berada di DPA Disdik.

“Itu bisa disimpan di DPA Bagian Kesra melalui hibah. Karena kembali lagi tufoksi kita hanya untuk guru honorer disdik saja,” pungkas Rustiyana.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB