Terapkan Sanksi Derek, Pemkot Harus Siapkan Sarana dan Prasarana

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil derek (Foto: BeritaSatu.com)

Ilustrasi mobil derek (Foto: BeritaSatu.com)

Guna menimbulkan efek jera, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar parkir liar, salah satunya dengan derek.


DARA | BANDUNG – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi meminta pemerintah kota melakukan sosialisasi secara masif, termasuk mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, seperti mobil derek, lokasi tempat penginapan mobil hasil derek, petugas lapangan hingga mempersiapkan peraturan walikota sebagai ketentuan teknis.

“Meski Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 terkait sanksi derek sudah ditetapkan, tapi implementasinya baru akan diterapkan tahun depan. Maka Pemkot segera mempersiapkan segala sesuatunya, dari mulai sosialisasi yang masif hingga mempersiapkan sarana-prasarana penunjangnya,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, sanksi derek merupakan bagian dari salah satu upaya Pemkot Bandung melalui regulasi, guna mewujudkan kedisplinan berkendara bagi pengguna jalan dan mengurangi tingkat kemacetan.

“Karena bagaimanapun parkir liar atau sembarangan ini merupakan salah satu faktor penyumbang kemacetan di Bandung. Sehingga dalam Perda ini diatur terkait penindakan kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir sembarangan,” ujarnya.

Beragam upaya telah dilakukan oleh Pemkot Bandung dalam memberikan efek jera parkir liar. Mulai dari penguncian ban kendaraan bermotor hingga pencabutan pentil ban, dan sekarang dengan pemindahan kendaraan bermotor dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau disediakan oleh pemerintah daerah.

“Tidak hanya itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga mengatur sanksinya. Karena itu, upaya penindakan yang dilakukan petugas mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, jika sanksi derek dan denda bagi kendaraan parkir sembarangan tidak juga efektif mengatasi masalah parkir di Kota Bandung, maka Pemkot Bandung harus mencari cara ekstrem lain sebagai solusinya.

“Namun selama efektif, Pemkot akan jalankan terus kebijakan ini. Biasanya masyarakat lebih khawatir membayar denda, daripada kendaraannya tertabrak atau tergores karena parkir sembarangan,” tuturnya.

Dia menilai, masih banyaknya parkir liar, lantaran adanya kecenderungan pengendara ingin memarkirkan kendaraannya dekat dengan tempat tujuan atau lebih praktis. Selain itu, parkir di sisi jalan dianggap lebih murah dibanding parkir dalam gedung.

“Konsistensi Pemkot dalam implementasi Perda ini menjadi hal yang penting, karena asas dari sebuah peraturan adalah keadilan. Sehingga pemerintah harus memiliki keberanian dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB