Cegah Klaster Perkantoran, Pemkab Bandung Lakukan Gakpin

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Guna mengantisipasi munculnya klaster baru di perkantoran, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan penegakan kedisiplinan (gakpin) protokol kesehatan (protkes) di komplek Pemkab Bandung.

Kali ini, gakpin difokuskan pada pelayanan publik, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan pemahaman para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tentang pentingnya penerapan protkes pencegahan penyebaran covid-19.

“Tidak hanya pusat keramaian seperti pasar, mall, pertokoan dan area publik lainnya. Kini kami juga menyisir perkantoran, baik pemerintah daerah maupun swasta. Seperti kita ketahui, perkantoran memilki risiko tinggi dalam penyebaran virus,” ungkap Tisna di sela-sela Apel Gakpin Gabungan di Komplek Pemkab Bandung, Rabu (9/9/2020).

Dalam razia tersebut, ia menjelaskan, masih banyak ASN dan masyarakat yang belum menerapkan protkes dengan benar.

“Kebanyakan pelanggaran yang kita temukan adalah penggunaan masker yang tidak sesuai protokol. Masker yang mereka pakai hanya menutup mulut, tidak sampai hidung.  Selain itu, kami juga masih melihat kumpulan orang, tanpa mengindahkan physical distancing atau jaga jarak,” jelasnya.

Sementara untuk sanksi, pihaknya memberikan hukuman berupa peringatan lisan dan tulisan, serta sanksi sedang berupa penjaminan KTP.

“Karena kami yakin, dengan hukuman secara persuasif seperti melafalkan Pancasila dan menghormat bendera serta pengambilan kartu identitas sudah cukup bagi masyarakat. Jika upaya persuasif tadi tidak dipedulikan, kami baru memberikan sanksi tegas berupa denda,” papar Pj. Sekda.

Tisna juga menuturkan, untuk menegakan kedisiplinan, pemerintah daerah telah menerjunkan sembilan tim gakpin yang terdiri dari 299 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, pada Agustus lalu.

“Pembentukan tim gakpin ini sangat efektif. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pelanggaran yang kami temukan. Kami sangat mengapresiasi, karena mereka telah bekerja secara optimal. Tentunya kami berharap, semakin banyak lagi masyarakat yang sadar akan pentingnya protkes, khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak),” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terbaru