Pembahasannya Dianggap Belum Final, APBD Perubahan 2020 Batal Disahkan

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Verawati/dara.co.id

Foto: Verawati/dara.co.id

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bandung 2020 batal disahkan. Sejumlah fraksi menolak, sebab menurut penilaiannya pembahasannya belum final.


DARA | BANDUNG – Persoalan itu terungkap dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Senin kemarin (7/9/2020).

Ketua Fraksi PKS Ahmad Zaenal mengakui pihaknya menolak pengesahan finalisasi pembahasan anggaran, karena pembahasannya dianggap belum selesai.

“Kami menaganggap pembahasan belum selesai dan masih ada hal-hal dalam KUA PPAS yang belum jelas dan belum disepakati,” ujar Ahmad usai sidang paripurna.

Ahmad juga mengaku pihaknya merekomendasikan dan meminta agar hal itu didalami dan diselaraskan kembali di forum Banggar. Menurutnya, keputusan fraksinya bulat dari seluruh anggota yang masuk dalam Bamus dan unsur pimpinan.

“Kami hadir lengkap mulai dari empat anggota dalam Bamus dan satu orang dari unsur pimpinan, jadi total lima orang,” katanya.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP Dadan Konjala mengaku bahwa pihaknya menilai mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2020 sudah benar. Soalnya di awal tingkat kehadiran rapat selalu memenuhi kuorum.

Soal peserta rapat yang berkurang di rapat-rapat akhir, ia menilai hal itu tak menjadi masalah. Namun, yang mengganjal adalah perihal penambahan anggaran bantuan sosial, termasuk kepada KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Untuk penambahan bansos, kami ingin melihat dulu data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) nya. Walaupun sebenarnya menerima dengan catatan, kami akhirnya memutuskan untuk abstain dulu sementara,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020 sebenarnya sudah ditempuh oleh pihak eksekutif. Bahkan, sudah menjadi keputusan dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berterimakasih kepada pihak TAPD yang mana secara prosedur administratif sudah ditempuh secara penuh, namun dalam proses pembahasan di DPRD mengalami dinamika,” ujar Sugianto usai paripurna.

Meskipun demikian, Sugianto mengakui jika keputusan itu masih harus melewati mekanisme lanjutkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat paripurna DPRD. Dalam Bamuslah, terjadi dinamika di mana sebagian besar fraksi menolak untuk melanjutkan pengesahan APBD Perubahan tersebut.

“Tadi rapat Bamus sangat dinamis, sampai-sampai rapat harus diskors. Ada teman-teman fraksi yang menyatakan penolakan,” kata Sugianto.

Menurut Sugianto, ada tiga fraksi yaitu PKB, Nasdem dan Demokrat yang menyatakan penolakan penuh, sementara fraksi PKS menolak dengan catatan. Fraksi Golkar dan Gerindra menerima dan mendukung penetapan APBD Perubahan tersebut, dua fraksi sisanya yaitu PDIP dan PAN memilih abstain.

Dengan kondisi sebagian besar fraksi menolak, Sugianto menyebut bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020.

Meskipun demikian, Sugianto menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir. Soalnya ia menjamin bahwa eksekutif masih memiliki hak prerogatif berdasarkan Permendagri, agar pelayanan tidak terhambat apalagi hilang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB