Tim Patroli Gakplin Pencegahan Covid-19 Sudah Bekerja Maksimal

Senin, 7 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (Foto: Humas Pemkab bandung)

Pjs Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran (Foto: Humas Pemkab bandung)

Tingginya pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Bandung seperti disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tisna Umaran, itu merupakan bagian keberhasilan dari Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bandung.


DARA | BANDUNG – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian (Covid-19), seiring meningkatnya kasus positif covid-19, saat ini penegakan kedisiplinan masyarakat harus diperketat.

Selain itu juga, sudah sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah.

“Data tingginya jumlah pelanggaran masyarakat terhadap pencegahan covid 19 di Kabupaten Bandung, merupakan bukti bahwa tim gakplin sudah bekerja dengan optimal dan sangat kami apresiasi, bahwa tim gabungan yang masing-masing berjumlah 15 personil terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub, bekerja secara maksimal,” ujar Pj Sekda Tisna Umaran di Soreang, Jumat (4/9/2020).

Pengetatan penegakan kedisiplinan, tutur pj sekda, terutama menyasar pada 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Sedangkan penegakan yang dilakukan tim yaitu berupa pembinaan dan penyuluhan, teguran, sanksi sosial serta sanksi fisik.

“Secara massif kami menurunkan 10 tim patroli, berpatroli mengcover 3-4 kecamatan tiap timnya. Pelanggaran yang ditemui di masyarakat itu kebanyakan dikenakan teguran,” tuturnya.

Teguran lisan bukan hanya kepada warga yang tidak pakai masker saja, tapi juga diterapkan kepada semua aspek pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Tisna mengambil contoh, warga pakai masker tidak benar, membawa masker tapi tidak dipakai, tidak jaga jarak, tempat industri atau bisnis tidak memasang papan peringatan protokol kesehatan, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, maupun pegawai tidak pakai sarung tangan.

Semua pelanggaran-pelanggaran itu menjadi sasaran teguran lisan dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi (pemprov). Dari laporan hasil patroli yang disampaikan, bebernya, jumlah teguran lisan mencapai 487.023. Sementara teguran tertulis berjumlah 881, dan keduanya termasuk dalam sanksi administratif ringan.

“Sedangkan sebanyak 881 pelanggaran lainnya, mendapat sanksi administratif sedang. Yaitu berupa penjaminan kartu identitas. Logikanya, 10 tim yang diterjunkan ke lapangan masing-masing terdiri 15 personil, dalam waktu 30 hari berpatroli lalu melakukan peneguran lisan. Jika masing-masing personil menegur 100 kali per hari, itu bisa mencapai 450.000 teguran, dan itu dicatat. Jadi bukan hanya yang kena sanksi saja yang dicatat dan dilaporkan,” bebernya.

Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi sasaran penegakan disiplin. Tingginya pelanggaran, urainya, tidak merepresentasikan tingginya ASN yang terpapar covid-19. Faktanya, tidak ada kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang ditutup akibat tingginya karyawan terpapar.

Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan evaluasi terhadap standarisasi kinerja tim patroli gakplin di seluruh wilayah kabupaten kota di Jabar. Bila standar sudah ditetapkan, kata Tisna, maka laporan bisa dijadikan ukuran tinggi atau rendahnya tingkat pelanggaran.

“Bila satu daerah melakukan pelanggaran sampai 80% di lingkup Jabar, seharusnya dilakukan kajian. Apakah standar pelaksanaan gakplin di masing-masing daerah itu sudah sama, atau berbeda parameternya. Bila berbeda, maka pihak pemprov harus mengguide daerah dalam standarisasi kinerja tim gakplin. Dengan masih tingginya masyarakat yang melanggar disiplin protokol pencegahan covid-19, pemerintah di tiap tingkatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga skala terkecil, harus sama-sama bersinergi mengatasinya,” pungkas Tisna Umaran.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB