“20 perempuan terduga PSK kami amankan di sejumlah penginapan seperti Oyo, Emilie dan Pelangi. Kami juga menyita sebanyak 165 botol miras berbagai merek, dan134 kantong oplosan berhasil kami amankan, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP,” ujar Tulus Budiyono.
DARA | CIANJUR – Sebanyak 20 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di sejumlah penginapan di wilayah itu, Minggu (23/8/2020) dini hari.
Selain mengamankan puluhan terduga PSK, Satpol PP Cianjur juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dan oplosan.
Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtranmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan sebanyak 20 perempuan terduga PSK itu diamankan di tiga penginapan yang ada tersebar di sejumlah wilayah Cianjur.
“20 perempuan terduga PSK kami amankan di sejumlah penginapan seperti Oyo, Emilie dan Pelangi. Kami juga menyita sebanyak 165 botol miras berbagai merek, dan134 kantong oplosan berhasil kami amankan, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP,” kata Tulus, kepada wartawan, Minggu pagi.
Tulus menjelaskan, dalam operasi penyakit masyarakat itu jajarannya menyisir sejumlah wilayah yang dinilai rawan prostitusi dan miras.
“Kami menyisir lima kecamatan, di antaranya, Kecamatan Cianjur Kota, Karangtengah, Sukaluyu, Cilaku, Cugenang, Pacet dan Cipanas,” ujarnya.
Tulus menyebutkan, puluhan perempuan terduga PSK langsung dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, jika memang terbukti kemudian akan dikirim ke Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (RRSKW) milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Sukabumi.
“Dari hasil BAP PPNS Satpol PP, ada empat orang PSK yang akan dikirim ke RRSKW Sukabumi. Mereka akan mendapat pembinaan agar tidak kembali melakukan pekerjaan tersebut,” kata dia.
Tulus mengungkapkan, kegiatan operasi akan terus digelar secara rutin, supaya Cianjur aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
“Mudah-mudahan mereka yang sudah mendapat pembinaan di RRSKW tidak terjun kembali bekerja sebagai PSK,” imbaunya.***
Editor: Muhammad Zein