Asyiiik… Subsidi untuk Pegawai Swasta Segera Cair

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Program subsidi untuk pekerja swasta berpenghasilan dibawah Rp5 juta/bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat akan disalurkan.


DARA | SUKABUMI – ” Mereka pekerja swasta akan mendapat tambahan gaji sebesar Rp600 ribu/bulan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, Selasa (11/8/2020).

Untuk mendapat subsidi tersebut, lanjut Didin, proses persyaratan yang harus ditempuh sudah terdaftar sebagai peserta dan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan pendataan pekerja swasta di kota Sukabumi,” lanjutnya.

Nantinya, mereka akan menerima subsidi tambahan gaji Rp600 ribu/bulan selama empat bulan dari September, Oktober, November dan Desember.

“Mereka akan menerima gaji tambahan, selama empat bulan,” jelasnya.

Didin menyebutkan, mengenai subsidi bagi pekerja swasta ini tidak ada pembatasan kuota.

“Tidak dibatasi kuotanya, sebanyak -banyaknya asalkan memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh setiap dua bulan sekali.

“Keseluruhan penerima akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta. Setiap pencairannya menerima dua bulan yaitu sebesar Rp1,2 juta,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Klasterisasi Usaha, Langkah Strategis PNM Cabang Garut Bantu UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Ratusan Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Ruko Sengketa di Cikajang Garut
Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi: Alun-alun Jampangtengah Dibangun di Areal 7.500 Meter
Alun-alun Jampangtengah Mulai Dibangun, Bupati Sukabumi Berharap Proses Pembangunannya Lancar dan Berkwalitas

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:39 WIB

Klasterisasi Usaha, Langkah Strategis PNM Cabang Garut Bantu UMKM Tumbuh dan Naik Kelas

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

Ratusan Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Ruko Sengketa di Cikajang Garut

Berita Terbaru