Relaksasi Tempat Hiburan Tergantung Permohonan

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat, saat melakukan aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

Para pekerja tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat, saat melakukan aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (adaptasi kebiasaan baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” ujar Yana Mulyana.


DARA | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, relaksasi tempat hiburan malam tergantung pada permohonan dari para pengusahanya.

Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemerintah Kota Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (adaptasi kebiasaan baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” ujarnya, usai serah terima bantuan Program Konservasi Sungai, di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).

Yana menekankan, permohonan relaksasi tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Dalam artian, peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.

“Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung itu kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat,” cetusnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi yang standar yang ditentukan.

“Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WIB

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:01 WIB

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB