Memperingati Hari Kemerdekaan, Bolehkah Bikin Acara Lomba dan Pentas Seni? Ini Jawabannya

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin (Foto: Verawati/dara.co.id)

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin (Foto: Verawati/dara.co.id)

Hingar bingar memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini masyarakat tidak boleh menggelar kegiatan lomba dan pentas seni karena cenderung bakal menimbulkan kerumunan massa. Semua itu karena wabah corona.


DARA | BANDUNG – Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung atau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung belum mengeluarkan kebijakan apapun untuk membolehkan kegiatan-kegiatan terkait keramaian perayaan hari kemerdekaan RI.

“Kalau lomba-lomba itu kan sangat rentan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, kecuali kalau misalnya pelaksanaan upacara secara virtual, itu boleh,” ujarnya kepada wartawan di Soreang, Jum’at (7/8/2020).

Kawaludin menegaskan, segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan massa itu tidak boleh dilaksanakan baik oleh institusi, pemerintah, swasta ataupun masyarakat.

Kalaupun pihak panitia penyelenggara menjamin akan menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan kegiatan, Kawal menyebutkan tetap harus ada rekomendasi dari gugus tugas.

“Namun, gugus tugas juga akan sangat berat untuk mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan yang sifatnya keramaian,” jelasnya.

Kawal berharap masyarakat bisa lebih faham dan menyadari untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut daripada harus dibubarkan oleh petugas, sebab semua ini demi kepentingan masyarakat juga.

“Semua lomba-lomba itu pasti ada kontak fisiknya, makan kerupuk, ambil uang di pepaya, egrang, itu semua kan menimbulkan kontak fisik secara tidak langsung,” katanya.

Selanjutnya, tim gugus tugas akan segera mengevaluasi terkait pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan, apa yang boleh dan tidak dilakukan masyarakat. “Nanti gugus tugas akan membahas dulu, kalau sekarang belum ada protapnya,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terbaru