“Untuk upacara ini sesuai surat edaran dari Mensesneg ada pembatasan, sehubungan dengan pandemi Covid-19. Kegiatan di kewilayahan itu memang kebijakan dari pimpinan. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang, maka kita batasi,” ujar Supriyadi.
DARA | BANDUNG – Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 akan tetap diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Seksi Kemitraan dan Prestasi Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Supriyardi menerangkan, upacara digelar sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke–75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.
“Untuk upacara ini sesuai surat edaran dari Mensesneg ada pembatasan, sehubungan dengan pandemi Covid-19. Kegiatan di kewilayahan itu memang kebijakan dari pimpinan. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang, maka kita batasi,” ujar Supriyadi, di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
Mengingat kegiatan dilangsungkan ditengah pandemi Covid–19, penyelenggaraan acara bakal diatur secara khusus. Di tingkat daerah, upacara peringatan dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 07.00.
“Peserta unsur Forkopimda pasukan TNI Polri 20 orang, lalu paduan suara dan musiknya 24 orang. Rencana pasukan Paskibraka 8 orang (4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan doa dari Kementerian Agama, serta MC,” terangnya.***
Editor: Muhammad Zein