Belajar Jarak Jauh, Ayo Gunakan Radio

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SMP Disdik KBB Dadang Supardan (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Kepala Bidang SMP Disdik KBB Dadang Supardan (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menganjurkan agar para siswa belajar jarak jauh memanfaatkan radio pemancar. Di sejumlah SMP itu sudah dilakukan dan terbukti cukup efisien.


DARA | BANDUNG – “Kalau daring sering dikeluhkan terkait quota, sudah saja laksanakan luring (luar jaringan) dengan menggunakan radio pemancar,” ujar Kepala Bidang SMP Disdik KBB Dadang Supardan, Kamis (6/8/2020).

Media belajar tersebut dipandang cukup tepat pasca pandemi Covid-19. Jika daring dianggap mahal karena memanfaatkan quota, maka radio pemancar relatif murah.

Kata Dadang, siswa tinggal menyediakan server pemancar, sementara sekolah menyiapkan pemancarnya. Jangkauan radio pemancar tersebut, lumayan jauh yakni sekitar 5 km melalui frekwensi yang sama.

Ditanya terkait perijinan untuk menggunakan radio tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Yang penting, kita berpikir bagaimana disaat Covid-19 ini anak-anak bisa belajar. Untuk ijin jalur, kita akan koordinasi dengan Kominfo,” tutur Dadang.

Diungkapkan Dadang, untuk pembelajaran secara tatap muka belum bisa dipastikan. Hanya sesuai dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahap pertama diberlakukan pada siswa/siswi tingkat SMA.

Apabila tidak ada kendala, maka dua bulan berikutnya diberlakukan pada siswa/siswi SMP, begitu juga selanjutnya di tingkat SK, Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Usia Dini (PAUD).

“Kalau misalkan ada klaster sekolah, kemungkinan pemberlakuan dua bulan itupun dicabut kembali,” imbuh Dadang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terbaru